Advertisement

Penyidik KPK Bawa Lukas Enembe ke Rumah Sakit

Dany Saputra
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:07 WIB
Sunartono
Penyidik KPK Bawa Lukas Enembe ke Rumah Sakit Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya, Rabu (14/9/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarikan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Gubernur Papua nonaktif itu dibawa ke RSPAD untuk rawat jalan. Lukas Enembe sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi.

Advertisement

“Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK,” terang Ali melalui pesan singkat, Selasa (17/1/2023).

BACA JUGA : Terkait Kasus Lukas Enembe, Sejumlah Mobil Mewah Disita

Namun demikian, Ali menyebut tidak ada keadaan darurat yang dialami oleh Lukas sejauh ini. Dia menyebut Lukas pelru untuk konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait dengan pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Ali mengonfirmasi bahwa mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada hari ini.

“Hari ini informasi yang kami terima [Lukas] diperiksa sebagai saksi. Sudah ada di lantai 2 Gedung KPK,” ujarnya kepada Bisnis.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, pada pekan lalu pun sempat membantah keterangan KPK mengenai kondisi kliennya, yang disebut sudah siap secara fisik untuk menjalami pemeriksaan (fit to stand trial).

BACA JUGA : Pakai Rompi Oranye, Lukas Enembe Tiba di KPK

Kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (12/1/2023), Petrus menyebut kliennya mengidap empat penyaki sekaligus yakni ginjal, paru-paru, jantung, hingga stroke.

“Bahkan ginjalnya itu dari istilah dokter ini hanya tinggal satu tahap untuk masuk ke cuci darah,” kata Petrus, Kamis (12/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement