Advertisement
HRW Soroti KUHP Baru: Berdampak ke Kebebasan Sipil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Human Rights Watch (HRW) menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diloloskan oleh DPR pada Desember 2022.
Direktur Regional Asia Human Rights Watch Elaine Pearson mencontohkan pengesahan KUHP baru tersebut sebagai salah satu peristiwa yang menandakan lambannya progres perwujudan HAM di kawasan Asia-Pasifik.
Advertisement
Pengesahan KUHP yang terdiri dari 37 bab, 624 pasal, dan 345 halaman itu khususnya dikhawatirkan berdampak pada kebebasan sipil.
“Di Indonesia, pengesahan KUHP baru yang di antaranya berisi sejumlah pasal-pasal problematis berpotensi untuk membunuh kebebasan berbicara dan menerapkan penegakan hukum secara selektif, yang menargetkan khususnya pada kaum minoritas,” terang Elaine pada Peluncuran World Report 2023 di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA: Pakai Rompi Oranye, Lukas Enembe Tiba di KPK
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Senior Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan bahwa sejumlah pasal yang berada di KUHP baru itu secara serius melanggar aturan dan standar internasional hak asasi manusia.
Dia menuturkan bahwa pasal-pasal yang berada di UU No.1/2023 tentang KUHP tersebut melanggar hak-hak bagi perempuan, agama/kepercayaan minoritas, serta kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
“KUHP juga menggerogoti kebebasan berpendapat dan berkumpul, termasuk kebebasan pers,” lanjut Andreas.
Andreas juga menyoroti larangan terhadap hubungan seks di luar nikah. Pasal yang cukup banyak disoroti oleh sipil hingga pelaku usaha itu disebut sebagai 'serangan' terhadap hak privasi.
Selain mengenai KUHP, Human Rights Watch menyoroti kepemimpinan Asean oleh Indonesia pada sepanjang 2023 ini. Kesempatan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk ikut menyuarakan isu kemanusiaan di Myanmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement