Menkeu Sebut SAL Rp420 Triliun, Jadi Antisipasi Harga Minyak
Menkeu Purbaya sebut SAL Rp420 triliun jadi bantalan fiskal antisipasi kenaikan harga minyak, sebagian sudah ditempatkan di bank himbara.
Human Rights Watch Soroti KUHP Baru: Berdampak ke Kebebasan Sipil. Ilustrasi Pengesahan RKUHP oleh DPR/Bisnis-Muhammad Afandi
Harianjogja.com, JAKARTA– Human Rights Watch (HRW) menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diloloskan oleh DPR pada Desember 2022.
Direktur Regional Asia Human Rights Watch Elaine Pearson mencontohkan pengesahan KUHP baru tersebut sebagai salah satu peristiwa yang menandakan lambannya progres perwujudan HAM di kawasan Asia-Pasifik.
Pengesahan KUHP yang terdiri dari 37 bab, 624 pasal, dan 345 halaman itu khususnya dikhawatirkan berdampak pada kebebasan sipil.
“Di Indonesia, pengesahan KUHP baru yang di antaranya berisi sejumlah pasal-pasal problematis berpotensi untuk membunuh kebebasan berbicara dan menerapkan penegakan hukum secara selektif, yang menargetkan khususnya pada kaum minoritas,” terang Elaine pada Peluncuran World Report 2023 di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA: Pakai Rompi Oranye, Lukas Enembe Tiba di KPK
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Senior Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan bahwa sejumlah pasal yang berada di KUHP baru itu secara serius melanggar aturan dan standar internasional hak asasi manusia.
Dia menuturkan bahwa pasal-pasal yang berada di UU No.1/2023 tentang KUHP tersebut melanggar hak-hak bagi perempuan, agama/kepercayaan minoritas, serta kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
“KUHP juga menggerogoti kebebasan berpendapat dan berkumpul, termasuk kebebasan pers,” lanjut Andreas.
Andreas juga menyoroti larangan terhadap hubungan seks di luar nikah. Pasal yang cukup banyak disoroti oleh sipil hingga pelaku usaha itu disebut sebagai 'serangan' terhadap hak privasi.
Selain mengenai KUHP, Human Rights Watch menyoroti kepemimpinan Asean oleh Indonesia pada sepanjang 2023 ini. Kesempatan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk ikut menyuarakan isu kemanusiaan di Myanmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Menkeu Purbaya sebut SAL Rp420 triliun jadi bantalan fiskal antisipasi kenaikan harga minyak, sebagian sudah ditempatkan di bank himbara.
Puluhan kain tradisional dari berbagai daerah di Indonesia kini berkumpul dalam satu ruang di Gedung Saraswati Museum Sonobudoyo, Jogja.
KPK menyidik dugaan korupsi notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI dan Telkom, kerugian negara hampir Rp2 triliun.
Kecelakaan di Jalan Wonosari Bantul tewaskan pejalan kaki lansia, polisi selidiki penyebab dan temukan barang bukti.
KPK geledah rumah Silmy Karim terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar, buru bukti baru.
IHSG ditutup anjlok 4,2 persen ke 5.594 dipicu sentimen negatif dan pelemahan rupiah ke Rp18.049 per dolar AS.