Advertisement
Pakar: Kedekatan Ferdy Sambo & Hendra Berpotensi Sudutkan Arif Rachman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana, Aan Eko Widiarto menganggap hubungan kedekatan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Hendra Kurniawan (HK) dapat menyudutkan terdakwa lain dalam kasus kematian Brigadir J, termasuk Arif Rachman Arifin yang pada persidangan lalu membongkar strategi BAP Ferdy Sambo.
Aan mengatakan upaya penyudutan terdakwa lain itu dapat terjadi karena ada kedekatan keduanya seperti keluaga dan memungkinkan akan saling melindungi.
Advertisement
BACA JUGA : Bersidang di Rumah Ferdy Sambo, Ini yang Ditemukan Hakim
“Ya itu pasti ya, apalagi mereka punya hubungan yang sangat dekat. Kelihatan Pak Hendra dihubungi FS ketika mancing karena ada masalah ini, bahasanya jadi seperti keluarga sendiri. Dengan kedekatan seperti itu ya sangat mungkin untuk saling melindungi,” ujar Aan kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Selain itu, upaya saling melindungi dan menydutkan terkdakwa lain merupakan langkah meringankan hukuman para terdakwa itu sendiri.
Sama halnya ketika Ferdy Sambo melindungi Putri Candrawathi, bahkan dianggap tidak terlibat kasus kematian Brigadir J, hal ini juga terlihat dalam kasus Hendra Kurniawan dan juga Ferdy Sambo
“Makanya cukup alot di awal. Yang lain dengan mudah ditetapkan sebagai terdakwa, Putri baru terakhir-terakhir. Ya itu sebenarnya sangat wajar saling melindungi. Dan juga mungkin ada yang dikorbankan,” ucap Aan.
Dia kemudian menganalogikan apa yang terjadi pada sidang Bharada E, saat Sambo mengelak mengatakan tembak dan hanya mengatakan hajar saja. Dari kejadian tersebut, Sambo dinilai berupaya melimpahkan tanggung jawab kepada Bharada E atas kasus ini.
Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih menyatakan bahwa ada upaya menyudutkan kliennya yang dilakukan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
“Faktanya memang sejak awal Arif Rachman ini yang melaporkan kepada HK soal kejanggalan kasus ini. Bahkan dalam dakwaan juga jelas disebutkan bahwa Arif yang pertama kali terkejut saat melihat [CCTV] Yoshua ternyata masih hidup,” tutur Junaedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement