Advertisement

Promo November

Momen Ferdy Sambo Peluk dan Kecup Kening Putri Candrawathi di Pengadilan

Lukman Nur Hakim
Selasa, 29 November 2022 - 12:07 WIB
Bhekti Suryani
Momen Ferdy Sambo Peluk dan Kecup Kening Putri Candrawathi di Pengadilan Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - aww.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Sidang hari ini menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ada momen menarik sebelum sidang berlangsung. Ferdy yang mengenakan baju putih lengan panjang terlihat memeluk dan mengecup kening Putri sebelum sidang berlangsung.

Advertisement

Putri sendiri terlihat menggunakan baju hitam dengan celana putih dan memakai masker bewarna putih.

Sekadar informasi, Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi hadir di persidangan usai absen pada pekan lalu karena Covid-19.

“Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif,” ujar penasihat hukum, Febri Diansyah kepada warwatan, Selasa (29/11/2022).

Selain itu, Febri mengatakan bahwa Putri dipastikan akan hadir dalam persidangan hari ini PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan saksi bersama dengan sang suami, Ferdy Sambo.

“Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang,” ucapnya.

BACA JUGA: Ini Daftar 10 Provinsi dengan UMP 2023 Terendah, Jogja Nomor 2!

Diketahui pada hari ini, Majelis Hakim PN Jaksel kembali mengelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigdir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

“Sidang perkara atas nama FS dan PC agenda keterangan saksi,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement