Advertisement
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang
Mobil dinas Gubernur Sumatera Utara saat menembus wilayah terisolasi lewat akses darat di Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). ANTARA - HO/Diskominfo Sumut
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Advertisement
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan dampak bencana yang masih dirasakan masyarakat, serta kebutuhan evakuasi dan pemulihan di sejumlah wilayah terdampak.
“Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin di Medan, Kamis.
BACA JUGA
Ia menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Gubernur Sumut menetapkan perpanjangan melalui Keputusan Nomor 188.44/863/KPTS/2025 yang berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 11 Desember hingga 24 Desember 2025.
Kebijakan tersebut juga melanjutkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi yang berlaku pada 27 November hingga 10 Desember 2025.
“Keputusan ini diambil setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025,” kata Erwin.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga saat ini jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatera mencapai 1.135 orang, dengan 173 orang dinyatakan hilang.
Di Sumatera Utara sendiri, tercatat 371 orang meninggal dunia dan 70 orang masih dalam pencarian.
Erwin menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat tidak berarti bencana masih berlangsung, melainkan fokus pada proses penanganan dan mitigasi.
“Status tanggap darurat masih berlanjut, bukan bencananya, tetapi penanganan dan mitigasinya,” jelasnya.
Gubernur Sumut juga menugaskan tim penanganan darurat bencana bersama instansi terkait untuk terus melanjutkan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelamatan dan evakuasi korban, penanggulangan dampak bencana, hingga pemulihan di wilayah terdampak.
“Keberadaan posko utama tanggap darurat bencana tetap aktif sepekan ke depan, termasuk gudang logistik di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut yang terus berfungsi menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana,” tegas Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Hari Ini, Tembus Rp3,19 Juta per Gram
- SPK Tumbuh 60 Persen, Danamon dan Adira Optimistis Industri Otomotif
- Drone Iran Hantam Fasilitas Energi Qatar-Saudi, Harga Gas Eropa Naik
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jelang Lebaran 2026, Stok Bahan Pokok Sleman Dipastikan Aman
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- Bibit Siklon 90S Picu Hujan Lebat di Jateng, Warga Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement








