Advertisement
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang
Mobil dinas Gubernur Sumatera Utara saat menembus wilayah terisolasi lewat akses darat di Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). ANTARA - HO/Diskominfo Sumut
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Advertisement
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan dampak bencana yang masih dirasakan masyarakat, serta kebutuhan evakuasi dan pemulihan di sejumlah wilayah terdampak.
“Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin di Medan, Kamis.
BACA JUGA
Ia menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Gubernur Sumut menetapkan perpanjangan melalui Keputusan Nomor 188.44/863/KPTS/2025 yang berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 11 Desember hingga 24 Desember 2025.
Kebijakan tersebut juga melanjutkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi yang berlaku pada 27 November hingga 10 Desember 2025.
“Keputusan ini diambil setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025,” kata Erwin.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga saat ini jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatera mencapai 1.135 orang, dengan 173 orang dinyatakan hilang.
Di Sumatera Utara sendiri, tercatat 371 orang meninggal dunia dan 70 orang masih dalam pencarian.
Erwin menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat tidak berarti bencana masih berlangsung, melainkan fokus pada proses penanganan dan mitigasi.
“Status tanggap darurat masih berlanjut, bukan bencananya, tetapi penanganan dan mitigasinya,” jelasnya.
Gubernur Sumut juga menugaskan tim penanganan darurat bencana bersama instansi terkait untuk terus melanjutkan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelamatan dan evakuasi korban, penanggulangan dampak bencana, hingga pemulihan di wilayah terdampak.
“Keberadaan posko utama tanggap darurat bencana tetap aktif sepekan ke depan, termasuk gudang logistik di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut yang terus berfungsi menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana,” tegas Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Alokasi Dana Desa Sleman 2026 Turun Rp19 Miliar, Kalurahan Putar Otak
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Terakhir Yoga Naufal Sebelum Pesawat IAT Hilang Kontak
- Anggaran Bantuan Hukum Bantul Menyusut, Akses Warga Miskin Terbatas
- Fitur Trade-In Motorku X Mudahkan Pecinta Sepeda Motor Honda
- DPR RI Soroti Dugaan Kendala Teknis Pesawat ATR Hilang Kontak
- KPK Periksa Adik Sugiri Sancoko Terkait Kasus Suap Pemkab Ponorogo
- Jaksa Agung Pastikan Perkara Guru Honorer Muaro Jambi Dihentikan
- Puluhan Lapak Penjahit Terban Dibongkar, Trotoar Dikembalikan
Advertisement
Advertisement



