Pemerintah Buka Peluang untuk Subsidi Motor Listrik Lagi
Pemerintah siapkan insentif baru motor listrik. Menkeu Purbaya sebut skema masih dibahas bersama Kemenperin dan pelaku industri.
Logo Muhammadiyah
Harianjogja.com, JAKARTA– Muhammadiyah berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka memiliki banyak kekurangan sehingga mengusulkan diganti ke sistem proporsional tertutup.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan setidaknya ada lima alasan pihaknya ingin sistem pemilu diganti. Pertama, sistem terbuka menciptakan apa yang dia sebut kanibalisme politik.
"Di mana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," jelas Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Kedua, dia menganggap sistem terbuka membudayakan politik uang di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, timbulnya populisme politik.
"Kadang-kadang pemilih ini menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas," ujarnya.
Keempat, dengan sistem pemilu tertutup, dia menganggap partai politik (parpol) lebih dapat menyiapkan kadernya yang cocok untuk ditempatkan jadi legislator di DPR atau DPRD.
"Karena peran lembaga legislatif itu secara konstitusional itu sangat besar sehingga kualitas mereka tentu akan menentukan tidak hanya kualitas produk legislasi, tapi juga berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara," ungkap Mu'ti.
Kelima, sistem pemilu tertutup juga diharapkan dapat membuat parpol mendidik kadernya agar mementingkan negara di atas kepentingan parpol, apalagi pribadi.
Dari lima alasan itu, sesuai hasil Muktamar ke-48, Muhammadiyah merekomendasikan sistem pemilu diganti menjadi proporsional tertutup.
Lewat proporsional tertutup, maka masyarakat hanya memilih parpol dalam pemilu. Untuk anggota DPR dan DPRD, parpol yang menunjuk kadernya.
BACA JUGA: Korban Longsor Terakhir di Sleman Ditemukan
Jika pun tidak proporsional tertutup, Muhammadiyah juga merekomendasikan sistem proporsional terbuka terbatas. Artinya, kandidat calon legislatif yang terpilih dalam satu partai politik adalah yang suaranya memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP).
"Sehingga dengan sistem proporsional terbuka terbatas itu suara pemilih masih terakomodir dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliki kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas," jelas Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah siapkan insentif baru motor listrik. Menkeu Purbaya sebut skema masih dibahas bersama Kemenperin dan pelaku industri.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.
Kemenpar menargetkan Indonesia menjadi pusat MICE ASEAN melalui AI, penguatan talenta, dan peningkatan daya saing industri pariwisata.