Utang RI Mendekati Rp8.000 Triliun, Ini Penjelasan BI
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Logo Muhammadiyah
Harianjogja.com, JAKARTA– Muhammadiyah berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka memiliki banyak kekurangan sehingga mengusulkan diganti ke sistem proporsional tertutup.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan setidaknya ada lima alasan pihaknya ingin sistem pemilu diganti. Pertama, sistem terbuka menciptakan apa yang dia sebut kanibalisme politik.
"Di mana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," jelas Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Kedua, dia menganggap sistem terbuka membudayakan politik uang di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, timbulnya populisme politik.
"Kadang-kadang pemilih ini menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas," ujarnya.
Keempat, dengan sistem pemilu tertutup, dia menganggap partai politik (parpol) lebih dapat menyiapkan kadernya yang cocok untuk ditempatkan jadi legislator di DPR atau DPRD.
"Karena peran lembaga legislatif itu secara konstitusional itu sangat besar sehingga kualitas mereka tentu akan menentukan tidak hanya kualitas produk legislasi, tapi juga berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara," ungkap Mu'ti.
Kelima, sistem pemilu tertutup juga diharapkan dapat membuat parpol mendidik kadernya agar mementingkan negara di atas kepentingan parpol, apalagi pribadi.
Dari lima alasan itu, sesuai hasil Muktamar ke-48, Muhammadiyah merekomendasikan sistem pemilu diganti menjadi proporsional tertutup.
Lewat proporsional tertutup, maka masyarakat hanya memilih parpol dalam pemilu. Untuk anggota DPR dan DPRD, parpol yang menunjuk kadernya.
BACA JUGA: Korban Longsor Terakhir di Sleman Ditemukan
Jika pun tidak proporsional tertutup, Muhammadiyah juga merekomendasikan sistem proporsional terbuka terbatas. Artinya, kandidat calon legislatif yang terpilih dalam satu partai politik adalah yang suaranya memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP).
"Sehingga dengan sistem proporsional terbuka terbatas itu suara pemilih masih terakomodir dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliki kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas," jelas Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Perbaikan Jalan Srandakan-Poncosari-Pandansimo Bantul mencapai 43,309 persen, melampaui target dan ditargetkan selesai 28 Desember 2026.
Stasiun Lempuyangan ditata bertahap hingga 2027. Mulai 2028, penumpang KRL akan dilayani melalui akses Utara.