Advertisement

Muhammadiyah Ingin Pemilu Tertutup, Ini Alasannya

Surya Dua Artha Simanjuntak
Selasa, 03 Januari 2023 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
Muhammadiyah Ingin Pemilu Tertutup, Ini Alasannya Logo Muhammadiyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAMuhammadiyah berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka memiliki banyak kekurangan sehingga mengusulkan diganti ke sistem proporsional tertutup.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan setidaknya ada lima alasan pihaknya ingin sistem pemilu diganti. Pertama, sistem terbuka menciptakan apa yang dia sebut kanibalisme politik.

Advertisement

"Di mana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," jelas Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Kedua, dia menganggap sistem terbuka membudayakan politik uang di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, timbulnya populisme politik.

"Kadang-kadang pemilih ini menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas," ujarnya.

Keempat, dengan sistem pemilu tertutup, dia menganggap partai politik (parpol) lebih dapat menyiapkan kadernya yang cocok untuk ditempatkan jadi legislator di DPR atau DPRD.

"Karena peran lembaga legislatif itu secara konstitusional itu sangat besar sehingga kualitas mereka tentu akan menentukan tidak hanya kualitas produk legislasi, tapi juga berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara," ungkap Mu'ti.

Kelima, sistem pemilu tertutup juga diharapkan dapat membuat parpol mendidik kadernya agar mementingkan negara di atas kepentingan parpol, apalagi pribadi.

Dari lima alasan itu, sesuai hasil Muktamar ke-48, Muhammadiyah merekomendasikan sistem pemilu diganti menjadi proporsional tertutup.

Lewat proporsional tertutup, maka masyarakat hanya memilih parpol dalam pemilu. Untuk anggota DPR dan DPRD, parpol yang menunjuk kadernya.

BACA JUGA: Korban Longsor Terakhir di Sleman Ditemukan

Jika pun tidak proporsional tertutup, Muhammadiyah juga merekomendasikan sistem proporsional terbuka terbatas. Artinya, kandidat calon legislatif yang terpilih dalam satu partai politik adalah yang suaranya memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP).

"Sehingga dengan sistem proporsional terbuka terbatas itu suara pemilih masih terakomodir dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliki kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas," jelas Mu'ti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan

Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement