Advertisement

Selama 2022, Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp31,4 Triliun

Setyo Aji Harjanto
Minggu, 01 Januari 2023 - 13:57 WIB
Sunartono
Selama 2022, Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp31,4 Triliun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membawa Timsus kasus pembunuhan Brgadir J ke Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung hari ini, Rabu (24/8/2022). JIBI - Bisnis/Nancy Junita

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan total kerugian yang dialami akibat investasi bodong pada 2022 mencapai Rp31,4 triliun. Hal tersebut diungkapkan Listyo dalam rilis akhir tahun 2022, pada Sabtu (31/12/2022).

"Dengan total kerugian masyarakat kurang lebih Rp 31,4 triliun," kata Kapori Listyo Sigit.

Advertisement

Listyo memaparkan Polri telah mengusut sebanyak 28 kasus terkait investasi bodong sepanjang 2022. Sejumlah kasus menyita perhatian publik di antaranya Quotex dan Binomo yang menjerat Doni Salmanan dan Indra Kenz.

BACA JUGA : Ini Cara untuk Menghindari Jeratan Investasi Bodong

Kasus Quotex menimbulkan kerugian Rp24 miliar dengan total 108 korban. Sementara itu, Binomo membuat 144 orang merugi hingga Rp83,3 miliar. Terdapat pula kasus DNA Pro Akademi yang menimbulkan kerugian Rp343 miliar dengan jumlah korban mencapai 3.621. 

Kemudian ada kasus PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit) yang menimbulkan kerugian hingga Rp358,2 miliar dengan jumlah korban mencapai 1.449 orang.

Atas kasus tersebut, Listyo pun meminta masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus investasi bodong, seperti, seperti MLM, skema ponzi, hingga rayuan influencer.

Sementara itu, Indonesia Fintech Society (IFSoc) sebelumnya menyoroti kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia yang mencapai nilai Rp109 triliun sepanjang 2022. Nilai tersebut naik 44 kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya bernilai Rp2,5 triliun pada 2021.

Steering Committee IFSoc Tirta Segara menilai angka kerugian yang naik sangat signifikan itu dikarenakan gap antara literasi dan inklusi keuangan di Indonesia yang masih cukup lebar.

Oleh karena itu, Tirta meminta agar edukasi keuangan, perlindungan konsumen, dan penindakan tegas investasi ilegal, serta berbagai upaya pencegahan lainnya perlu didorong untuk membangun ekosistem yang kondusif.

BACA JUGA : Polisi Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya!

“Ada juga catatan yang jadi pekerjaan rumah kita, yaitu korban dari investasi ilegal karena gap antara literasi dan inklusi yang cukup lebar, dan ini masih banyak yang jadi korban. Tahun ini angka kenaikannya sangat signifikan, naik sekitar 44 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Tirta dalam Webinar bertajuk “Catatan Akhir Tahun 2022 - Momentum Penguatan Fondasi Fintech dan Ekonomi Digital”, seperti dikutip pada Kamis (29/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement