Kapolda Jateng Dorong Penyelesaian Konflik di Keraton Solo dengan Restorative Justice
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, angkat bicara soal insiden diduga penodongan pistol saat keributan yang mengakibatkan sejumlah korban luka di Keraton Solo, Jumat (23/12/2022) malam lalu.
BACA JUGA: Gubernur Jawa Tengah Angkat Bicara soal Konflik Keraton Solo
Advertisement
Lebih jauh, Ahmad Luthfi mendorong penyelesaian konflik di Keraton Solo dengan pendekatan restorative justice. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Jateng di Mapolda Jateng, Kamis (29/12/2022).
“Bukan zamannya saling lapor, yang justru membuat Keraton tidak bagus. Keraton ini cagar budaya,” ungkapnya dalam rekaman video konferensi pers yang diterima Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, Kamis.
Dikarenakan merupakan bangunan dan kawasan cagar budaya, menurutnya, Keraton Solo kaya akan nilai-nilai luhur di dalamnya. Nilai-nilai luhur itu pun sampai sekarang masih diugemi atau diikuti sebagian masyarakat dalam sikap dan perilaku.
Kapolda Jateng sangat memahami tentang konflik di Keraton Solo karena pernah bertugas sebagai Wakapolresta Solo. Menurutnya, polisi tidak bisa mencampuri urusan atau konflik di internal Keraton peninggalan Dinasti Mataram tersebut.
Selama ini, tambah Luthfi, polisi melakukan langkah-langkah pengamanan, mediasi, maupun memfasilitasi pihak-pihak berkonflik. “Kapolresta [Solo] sudah saya arahkan kemarin, semua sudah saya kumpulkan, sebisanya dilakukan RJ [restorative justice],” tegasnya.
Sedangkan terkait informasi dugaan adanya penodongan menggunakan senjata api jenis pistol kepada salah satu cucu PB XIII, Luthfi menyatakan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap salah seorang polisi yang berada di lokasi saat kejadian Jumat (23/12/2022) lalu.
Dari pemeriksaan terhadap polisi yang bertugas di Keraton Solo itu, Kapolda menegaskan tak ada penodongan. “Secara umum tak ada tindakan penodongan. Sedangkan anggota Polri di lokasi atas permintaan dari Keraton untuk menjaga. Anggota kami dibekali senjata pendek, ciglok [jatuh]. Saat diambil, timbul percekcokan, lalu dia mendorong,” terangnya.
Tindakan mendorong sambil memegang senjata laras pendek itu yang dinilai sebagai perbuatan penodongan. “Dia mendorong. Kesannya itu menodong. Ya ini yang saya luruskan, yang jelas tidak ada [tindakan penodongan senpi],” paparnya.
Luthi menyatakan kasus dugaan penodongan menggunakan pistol tersebut sudah selesai. Selanjutnya, anggota polisi mencoba melakukan komunikasi dan mediasi. Dengan begitu diharapkan konflik di Keraton Solo tidak berkepanjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tingkatkan SDM di Papua, Kemnaker Bakal Genjot Pelatihan Vokasi
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Dinilai Mampu Mewujudkan Swasembada Energi
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
Advertisement
Advertisement