Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal Jelang Puncak 2026
Kemenhaj perketat pengawasan haji ilegal 2026 jelang puncak ibadah di Makkah dengan pembentukan Satgas dan aturan visa resmi.
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia/Bisnis - Himawan L Nugraha.
Harianjogja.com, JAKARTA— Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memprediksi pembayaran bunga utang Indonesia diperkirakan dapat mencapai Rp470 triliun pada 2023.
Dia mengatakan melonjaknya beban bunga utang akibat terpengaruh oleh pergerakan suku bunga dan nilai tukar serta respons atas tingginya utang pemerintah. Pada November 2022, posisi utang pemerintah mencapai Rp7.554,2 triliun. Anga tersebut bertambah hingga Rp635 triliun dari posisi awal tahun.
Dia menilai bahwa tingginya nilai utang dan dinamika perekonomian saat ini dapat memengaruhi nominal bunga utang. Pada 2023, diperkirakan bahwa pembayaran bunga utang akan berada di atas perhitungan awal pemerintah.
"Proyeksinya pemerintah akan membayar bunga utang Rp470 triliun, lebih tinggi dari alokasi belanja bunga utang APBN Rp441 triliun pada 2023," ujar Bhima pada Senin (27/12/2022).
BACA JUGA: Polisi Identifikasi Pembobol Rumah Jaksa KPK yang Tangani Kasus Haryadi Suyuti
Menurutnya, pemerintah dapat berada dalam kondisi yang sulit tahun depan. Apabila pemerintah menahan kenaikan bunga surat berharga negara (SBN), terdapat risiko arus modal keluar (capital outflow) yang melemahkan nilai tukar.
Di sisi lain, apabila pemerintah menaikkan bunga SBN maka akan memakan ruang fiskal untuk pembayaran bunga utang. Padahal, ruang fiskal itu seharusnya digunakan untuk stimulus ekonomi yang lebih efektif.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pemerintah terus menjaga pembiayaan utang dalam kondisi pasar keuangan yang volatil. Salah satu caranya dengan penyesuaian target penerbitan utang tunai melalui lelang pada kuartal IV/2022.
Dia tidak menampik adanya risiko pembengkakak beban bunga utang, seiring dengan peningkatan risiko depresiasi rupiah pada tahun depan. Namun, pemerintah menyatakan bahwa pengelolaan utang dan beban bunganya masih terkendali.
"Kami masih menjaga jatuh tempo utang kita yang rata-rata masih di atas 8 tahun," ujar Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemenhaj perketat pengawasan haji ilegal 2026 jelang puncak ibadah di Makkah dengan pembentukan Satgas dan aturan visa resmi.
Kota Jogja mencatat 24 kasus kebakaran hingga Juni 2026. Sebanyak 16 kejadian dipicu korsleting listrik dengan kerugian bangunan mencapai Rp202 juta.
Parade Kendaraan Nir Emisi Digelar, Pemkot Jogja Dorong Percepatan Transportasi Ramah Lingkungan
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.
KPK mendalami hubungan Rita Widyasari dengan tiga korporasi tersangka kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tiga lurah di Depok, Sleman terseret kasus Tanah Kas Desa. Dugaan korupsi TKD menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.