Advertisement
Kejahatan Skimming, Phising, Soceng Sering Terjadi di Daerah Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Fajri Zam mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti skimming, phising, social engineering (soceng), hingga pembobolan rekening.
BACA JUGA: Ciri Mesin ATM yang Dipasangi Alat Skimming
Advertisement
“Kegiatan phising, skimming (dan lainnya), itu perlu diinformasikan ke konsumen untuk tidak menerima (pesan) whatsapp, telpon ataupun email yang masuk dan langsung bereaksi mengikuti maunya pengirim,” kata Agus dalam media briefing bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK” di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan terdapat beberapa lokasi di Indonesia yang menjadi pusat operasi berbagai tindakan kejahatan tersebut.
Dia mencontohkan terdapat daerah yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan phising, yaitu di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
“Contoh, di daerah Tulung Selapan, Sumatera Selatan, ada tempat yang menjadi tempat sentral pelaksanaan kegiatan phising, skimming,” kata Agus.
Selain itu, dia menyebutkan saat ini Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menjadi lokasi baru bagi para hacker menjalankan aksi berbagai kejahatan tersebut
“Sekarang juga ada daerah baru, Jogja (Yogyakarta) yang menjadi pusat hacker, itu udah mulai berkembang. Jadi yang membuat programming- programming yang merugikan ini udah mulai bermunculan,” kata Agus.
Dia menyampaikan agar masyarakat sebagai konsumen layanan jasa keuangan, mulai dari perbankan, financial technology (fintech), jasa pembiayaan, asuransi, hingga pasar saham, untuk waspada berbagai modus kejahatan tersebut.
Dia menyampaikan bahwa OJK telah menerima berbagai aduan dari konsumen terkait dengan kejahatan skimming, phising, social engineering (soceng) hingga pembobolan rekening sepanjang tahun 2022 ini.
OJK telah menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.
Sebanyak 7.104 pengaduan menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan menyangkut sektor pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement