Advertisement
Ketua KPK Beri Penegasan Soal Kemungkinan Periksa Khofifah dan Emil Dardak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bicara soal kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak sebagai saksi.
Penyidik KPK sebelumnya sempat menggeledah ruang kerja milik Khofifah dan Emil beberapa waktu lalu terkait kasus suap dana hibah provinsi Jawa Timur.
Advertisement
Firli menegaskan bahwa lembaganya dapat memeriksa siapapun terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Pemeriksaan aksi dibutuhkan untuk membuka kasus tersebut secara terang benderang.
BACA JUGA : KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah
"Seseorang dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan. Terkait dengan itu, tentu setiap orang dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai dengan cara dan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang undang hukum acara pidana," kata Firli kepada wartawan, dikutip Senin (26/12/2022).
Firli menyebut setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya, diduga mengetahui, melihat, ataupun mendengar suatu peristiwa tindak pidana korupsi.
"Hal pasti adalah karena seseorang tersebut melihat, mendengar, atau mengalami sendiri tentang telah, sedang, atau akan terjadi suatu peristiwa pidana atau seseorang karena perbuatannya atau keadaannya," jelas Firli.
Dia juga menegaskan dalam pemanggilan saksi, KPK profesional dalam bekerja sesuai dengan asas asas pelaksanaan tugas pokok.
BACA JUGA : KPK Temukan Barang Bukti, Khofifah dan Emil Dardak
Adapun, KPK membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak usai menggeledah kantor keduanya.
Diketahui, KPK menggeledah kantor Gubernur, Wagub, Sekda, hingga BPKAD Jawa Timur terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.
"Siapapun pasti akan dipanggil sbg saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Ali berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah dan Emil dipanggil, maka agar bersikap kooperatif. "Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," kata Ali.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawnsa. Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.
Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim. "Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
BACA JUGA : Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Khofifah Cs,
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. Sahat ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Sahat diduga menerima suap sejumlah Rp5 miliar atas pengurusan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
Advertisement

Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Panggilan untuk Pemburu Apple! Harga iPhone 16 Series di iBox Mulai Rp12,49 Juta
- Selebgram Terduga Penistaan Agama di Balangan Meminta Maaf dan Berjanji Tak Akan Mengulang
- Berikut Deretan Tokoh yang Kunjungi Open House Menteri Investasi Rosan
- Korban Gempa Myanmar Butuh Obat-obatan, Air Bersih hingga Tempat Tinggal
- 2 Staf UNRWA, 8 Pekerja Kemanusiaan & Petugas Tanggap Darurat Tewas di Gaza
- Kapal Induk Terbaru Milik AL Amerika Serikat Dinamai USS Elon Musk
- Wamendag & Satgas Pangan Usut Pengusaha Nakal yang Ubah Kemasan Beras
Advertisement
Advertisement