Advertisement

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah, Ini Kasusnya

Setyo Aji Harjanto
Kamis, 22 Desember 2022 - 10:37 WIB
Bhekti Suryani
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah, Ini Kasusnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi putranya Ali Mannagalli menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 di TPS 25, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 9 Desember 2020 - Twitter

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.

"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Kamis (22/12/2022).

Advertisement

Ali mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. "Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," katanya.

Penggeledahan ruang Khofifah dan Emil Dardak terkait kasus dana hibah. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Sahat diduga menerima suap sejumlah Rp5 miliar atas pengurusan dana hibah provinsi Jawa Timur.

“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas (Kelompok Masyarakat), tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak) telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jumat (16/12/2022) dini hari.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Menghapus Sejumlah Pajak Agar Harga Rumah di Jogja Murah

Selain Sahat KPK juga menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement