Advertisement
Jokowi Terbitkan Perpres Atur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 132/2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.
Perpres 132/2022 itu resmi diundangkan dan ditandatangani Jokowi pada 20 Desember 2022. Penerbitan Perpres ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 74 Perpres 95/2O18 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektron (SPBE).
BACA JUGA: Kominfo Tekankan Pentingnya Implementasi SPBE
Dalam Pasal 1 ayat (1) menjelaskan bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Lalu, Pasal 1 ayat (2) menyebutkan Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Pasal 2 menjelaskan, Arsitektur SPBE Nasional memuat lima hal yaitu arah kebijakan dan strategi, kerangka kerja Arsitektur SPBE Nasional, referensi Arsitektur SPBE Nasional, domain Arsitektur SPBE Nasional, dan inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sejak lama memimpikan SPBE diberlakukan.
Bahkan, Luhut operasi tangkap tangan (OTT) tersangka korupsi bisa dicegah dengan menerapkan SPBE yang baik.
"Ini [SPBE] mimpi kita lama, sekarang mulai banyak berkembang jadi semua kita digitalisasi, jadi kalau kita katakan kemarin kita berharap ke depan makin kecil yang OTT-OTT-an itu," jelasnya di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (22/12/2022).
Dengan penerapan SPBE ini, Luhut menilai aktivitas transaksi pengadaan pemerintah akan bisa terekam secara digital. Sehingga, sifat "nakal" yang terdapat dalam diri pejabat sebagai manusia bisa dicegah.
"Karena semua sudah terekam digital, jadi jangan terus sok bersih, nggak, kita semua pada dasarnya juga punya sifat nakal kok, makanya ada agama, ada peraturan segala macam," jelas Luhut.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Terkuak! Sebelum Timpa Mobil Agya di Ngaliyan Semarang, Truk Tabrak 2 Mobil
- REI DIY Gelar Pameran Properti, Rumah Seharga di Bawah Rp700 Juta Laris Manis
- Mendadak Muncul Api Besar, Bengkel-Rumah di Karanggede Boyolali Ludes Terbakar
- Profil Brigjen Asep, Eks Kabagpenum Polri yang Wafat karena Serangan Jantung
Berita Pilihan
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
- KPK Sita Aset Rafael Alun di Jawa Tengah
- Kemenkes Klaim RUU Jamin Perlindungan Kesehatan untuk Bayi dan Anak
Advertisement

Petugas Pengolah Sampah Membakar Sampah, TPS di Sedayu Malah Kebakaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Luhut Binsar: Dekarbonisasi Jangan Hanya Wacana
- Kewajiban Moral Jadi Alasan Jokowi Ikut Cawe-cawe di Pilpres 2024
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
- Aset BLBI Senilai Rp185 T Dihibahkan ke Polri, BIN, hingga BNN
- Sonobudoyo Tampilkan Sosok Ibu dalam Pameran Abhinaya Karya 2023
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- KPK Geledah Rumah Mewah Eks Pegawai Bea Cukai Andhi Pramono di Batam
Advertisement
Advertisement