Advertisement
Jokowi Terbitkan Perpres Atur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Presiden Jokowi. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 132/2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.
Perpres 132/2022 itu resmi diundangkan dan ditandatangani Jokowi pada 20 Desember 2022. Penerbitan Perpres ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 74 Perpres 95/2O18 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektron (SPBE).
Advertisement
BACA JUGA: Kominfo Tekankan Pentingnya Implementasi SPBE
Dalam Pasal 1 ayat (1) menjelaskan bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Lalu, Pasal 1 ayat (2) menyebutkan Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Pasal 2 menjelaskan, Arsitektur SPBE Nasional memuat lima hal yaitu arah kebijakan dan strategi, kerangka kerja Arsitektur SPBE Nasional, referensi Arsitektur SPBE Nasional, domain Arsitektur SPBE Nasional, dan inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sejak lama memimpikan SPBE diberlakukan.
Bahkan, Luhut operasi tangkap tangan (OTT) tersangka korupsi bisa dicegah dengan menerapkan SPBE yang baik.
"Ini [SPBE] mimpi kita lama, sekarang mulai banyak berkembang jadi semua kita digitalisasi, jadi kalau kita katakan kemarin kita berharap ke depan makin kecil yang OTT-OTT-an itu," jelasnya di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (22/12/2022).
Dengan penerapan SPBE ini, Luhut menilai aktivitas transaksi pengadaan pemerintah akan bisa terekam secara digital. Sehingga, sifat "nakal" yang terdapat dalam diri pejabat sebagai manusia bisa dicegah.
"Karena semua sudah terekam digital, jadi jangan terus sok bersih, nggak, kita semua pada dasarnya juga punya sifat nakal kok, makanya ada agama, ada peraturan segala macam," jelas Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap, Panduan Bepergian Desember 2025
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Avatar: Fire and Ash Puncaki Box Office, Raih Rp573 Miliar
- Hokky Caraka Cetak Brace, Persita Gilas Persik 3-0
- Jadwal dan Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta
- PSM vs Malut United 0-1: Gol Cepat David da Silva Antar 3 Besar
- Malaysia Gelar Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja
- SMAN 1 Tanjungsari Juara Liga Pelajar Gunungkidul 2025
- Diduga Kumpul Kebo, Dua Pengawas Sekolah di Bogor Dipecat
Advertisement
Advertisement



