Advertisement
Jokowi Terbitkan Perpres Atur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Presiden Jokowi. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 132/2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.
Perpres 132/2022 itu resmi diundangkan dan ditandatangani Jokowi pada 20 Desember 2022. Penerbitan Perpres ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 74 Perpres 95/2O18 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektron (SPBE).
Advertisement
BACA JUGA: Kominfo Tekankan Pentingnya Implementasi SPBE
Dalam Pasal 1 ayat (1) menjelaskan bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Lalu, Pasal 1 ayat (2) menyebutkan Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Pasal 2 menjelaskan, Arsitektur SPBE Nasional memuat lima hal yaitu arah kebijakan dan strategi, kerangka kerja Arsitektur SPBE Nasional, referensi Arsitektur SPBE Nasional, domain Arsitektur SPBE Nasional, dan inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sejak lama memimpikan SPBE diberlakukan.
Bahkan, Luhut operasi tangkap tangan (OTT) tersangka korupsi bisa dicegah dengan menerapkan SPBE yang baik.
"Ini [SPBE] mimpi kita lama, sekarang mulai banyak berkembang jadi semua kita digitalisasi, jadi kalau kita katakan kemarin kita berharap ke depan makin kecil yang OTT-OTT-an itu," jelasnya di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (22/12/2022).
Dengan penerapan SPBE ini, Luhut menilai aktivitas transaksi pengadaan pemerintah akan bisa terekam secara digital. Sehingga, sifat "nakal" yang terdapat dalam diri pejabat sebagai manusia bisa dicegah.
"Karena semua sudah terekam digital, jadi jangan terus sok bersih, nggak, kita semua pada dasarnya juga punya sifat nakal kok, makanya ada agama, ada peraturan segala macam," jelas Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Kotak Mirip Pocong Gegerkan Warga Kulonprogo, Polisi: Bukan Bayi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Perpres Ojol Masih Digodok, Cari Titik Adil PengemudiAplikator
- BSSN Klaim Deteksi Serangan Siber Nasional Tercapai dalam Milidetik
- Angka Pernikahan di DIY Turun Konsisten Sejak 2019
- Basarnas Pastikan Data Smartwatch Kopilot ATR Rekaman Lama
- LBH Jogja Soroti Represi Aktivis dan Konflik Agraria Sepanjang 2025
- BGN: Program MBG Bikin Siswa Lebih Bugar dan Aktif Belajar
- Dispar Kulonprogo Dorong Desa Wisata Mandiri Jadi Profesi Utama
Advertisement
Advertisement



