Advertisement
Pemerintah Ingin Subsidi Kendaraan Listrik, Ekonom: Jangan Dipaksakan Jika Tak Ada Dana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik yang dikabarkan bersumber dari APBN 2023 terus menuai perdebatan.
Terbaru, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyebutkan rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik ada dalam APBN 2023.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menyarankan agar pemerintah tidak terlalu memaksakan untuk memberikan insentif kendaraan listrik jika tidak memiliki sumber dana yang pasti.
“Kalau memang tidak ada sumber dana yang pasti untuk APBN 2023 jangan dipaksakan karena pemberian subsidi oleh pemerintah itu perlu memberikan skala prioritas. Subsidi untuk kendaraan listrik itu penting, tapi urgensinya harus dipertimbangkan juga,” kata Faisal saat dihubungi Bisnis, Rabu (21/12/2022).
Dia menambahkan pemerintah harus benar-benar selektif dalam memberikan insentif. Terlebih, ke depannya kondisi ekonomi global juga tidak menentu dan ditambah ada ancaman resesi pada 2023.
“Dengan kondisi global seperti sekarang dan diperkirakan juga sampai 2023 belum kondusif bahkan dikhawatirkan akan ada ancaman resesi di beberapa negara. Berarti perlu ada shield atau langkah untuk pengamanan ekonomi domestik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Faisal menyebut APBN 2023 bisa diarahkan untuk fokus kepada kalangan menengah ke bawah dibanding diberikan untuk subsidi kendaraan listrik.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Menghapus Sejumlah Pajak Agar Harga Rumah di Jogja Murah
“Nah, baru begitu ada ruang yang cukup dan ekonomi sudah lebih kondusif, baru sedikit demi sedikit bisa diarahkan ke kendaraan listrik, intinya jangan terburu-buru,” ujar Faisal.
Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, yang mengatakan rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
Dia juga mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi tidak wajar di tengah separuh masyarakat di Indonesia yang belum mampu memenuhi standar makanan bergizi, ditambah prevalensi balita yang masih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Berikut Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 29 September 2023 di Kulonprogo
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Gugatan Batas Usia Capres Cawapres di MK Dinilai Hanya Cari Panggung
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Harga Pangan Hari Ini Kamis (28/9): Cabai, Telur, dan Minyak Goreng Naik
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Alasan Foto Bareng Habib Rizieq, Anies Baswedan dan Cak Imin yang Viral
- Saksi Ungkap Johnny G. Plate Minta Uang Tambahan Rp500 Juta Per Bulan
Advertisement
Advertisement