Advertisement
Pemerintah Ingin Subsidi Kendaraan Listrik, Ekonom: Jangan Dipaksakan Jika Tak Ada Dana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik yang dikabarkan bersumber dari APBN 2023 terus menuai perdebatan.
Terbaru, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyebutkan rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik ada dalam APBN 2023.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menyarankan agar pemerintah tidak terlalu memaksakan untuk memberikan insentif kendaraan listrik jika tidak memiliki sumber dana yang pasti.
“Kalau memang tidak ada sumber dana yang pasti untuk APBN 2023 jangan dipaksakan karena pemberian subsidi oleh pemerintah itu perlu memberikan skala prioritas. Subsidi untuk kendaraan listrik itu penting, tapi urgensinya harus dipertimbangkan juga,” kata Faisal saat dihubungi Bisnis, Rabu (21/12/2022).
Dia menambahkan pemerintah harus benar-benar selektif dalam memberikan insentif. Terlebih, ke depannya kondisi ekonomi global juga tidak menentu dan ditambah ada ancaman resesi pada 2023.
“Dengan kondisi global seperti sekarang dan diperkirakan juga sampai 2023 belum kondusif bahkan dikhawatirkan akan ada ancaman resesi di beberapa negara. Berarti perlu ada shield atau langkah untuk pengamanan ekonomi domestik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Faisal menyebut APBN 2023 bisa diarahkan untuk fokus kepada kalangan menengah ke bawah dibanding diberikan untuk subsidi kendaraan listrik.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Menghapus Sejumlah Pajak Agar Harga Rumah di Jogja Murah
“Nah, baru begitu ada ruang yang cukup dan ekonomi sudah lebih kondusif, baru sedikit demi sedikit bisa diarahkan ke kendaraan listrik, intinya jangan terburu-buru,” ujar Faisal.
Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, yang mengatakan rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
Dia juga mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi tidak wajar di tengah separuh masyarakat di Indonesia yang belum mampu memenuhi standar makanan bergizi, ditambah prevalensi balita yang masih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polri Buru Pelaku Penipuan Modus Kripto Platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX
- KBRI Upayakan Perlindungan WNI di Kamboja
- Libur Panjang Waisak 2025: Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow
- Harga Pangan Sabtu 10 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi 8 Hari di Jawa Timur
- Pakistan Berhasil Cegat Rudal India, Semua Penerbangan Ditutup
- Menkes Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin TBC oleh Bill Gates
Advertisement