Advertisement
Pemerintah Ingin Subsidi Kendaraan Listrik, Ekonom: Jangan Dipaksakan Jika Tak Ada Dana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik yang dikabarkan bersumber dari APBN 2023 terus menuai perdebatan.
Terbaru, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyebutkan rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik ada dalam APBN 2023.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menyarankan agar pemerintah tidak terlalu memaksakan untuk memberikan insentif kendaraan listrik jika tidak memiliki sumber dana yang pasti.
“Kalau memang tidak ada sumber dana yang pasti untuk APBN 2023 jangan dipaksakan karena pemberian subsidi oleh pemerintah itu perlu memberikan skala prioritas. Subsidi untuk kendaraan listrik itu penting, tapi urgensinya harus dipertimbangkan juga,” kata Faisal saat dihubungi Bisnis, Rabu (21/12/2022).
Dia menambahkan pemerintah harus benar-benar selektif dalam memberikan insentif. Terlebih, ke depannya kondisi ekonomi global juga tidak menentu dan ditambah ada ancaman resesi pada 2023.
“Dengan kondisi global seperti sekarang dan diperkirakan juga sampai 2023 belum kondusif bahkan dikhawatirkan akan ada ancaman resesi di beberapa negara. Berarti perlu ada shield atau langkah untuk pengamanan ekonomi domestik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Faisal menyebut APBN 2023 bisa diarahkan untuk fokus kepada kalangan menengah ke bawah dibanding diberikan untuk subsidi kendaraan listrik.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Menghapus Sejumlah Pajak Agar Harga Rumah di Jogja Murah
“Nah, baru begitu ada ruang yang cukup dan ekonomi sudah lebih kondusif, baru sedikit demi sedikit bisa diarahkan ke kendaraan listrik, intinya jangan terburu-buru,” ujar Faisal.
Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, yang mengatakan rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
Dia juga mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi tidak wajar di tengah separuh masyarakat di Indonesia yang belum mampu memenuhi standar makanan bergizi, ditambah prevalensi balita yang masih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement