Advertisement
Pemerintah Ingin Subsidi Kendaraan Listrik, Ekonom: Jangan Dipaksakan Jika Tak Ada Dana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik yang dikabarkan bersumber dari APBN 2023 terus menuai perdebatan.
Terbaru, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyebutkan rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik ada dalam APBN 2023.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menyarankan agar pemerintah tidak terlalu memaksakan untuk memberikan insentif kendaraan listrik jika tidak memiliki sumber dana yang pasti.
“Kalau memang tidak ada sumber dana yang pasti untuk APBN 2023 jangan dipaksakan karena pemberian subsidi oleh pemerintah itu perlu memberikan skala prioritas. Subsidi untuk kendaraan listrik itu penting, tapi urgensinya harus dipertimbangkan juga,” kata Faisal saat dihubungi Bisnis, Rabu (21/12/2022).
Dia menambahkan pemerintah harus benar-benar selektif dalam memberikan insentif. Terlebih, ke depannya kondisi ekonomi global juga tidak menentu dan ditambah ada ancaman resesi pada 2023.
“Dengan kondisi global seperti sekarang dan diperkirakan juga sampai 2023 belum kondusif bahkan dikhawatirkan akan ada ancaman resesi di beberapa negara. Berarti perlu ada shield atau langkah untuk pengamanan ekonomi domestik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Faisal menyebut APBN 2023 bisa diarahkan untuk fokus kepada kalangan menengah ke bawah dibanding diberikan untuk subsidi kendaraan listrik.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Menghapus Sejumlah Pajak Agar Harga Rumah di Jogja Murah
“Nah, baru begitu ada ruang yang cukup dan ekonomi sudah lebih kondusif, baru sedikit demi sedikit bisa diarahkan ke kendaraan listrik, intinya jangan terburu-buru,” ujar Faisal.
Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, yang mengatakan rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
Dia juga mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi tidak wajar di tengah separuh masyarakat di Indonesia yang belum mampu memenuhi standar makanan bergizi, ditambah prevalensi balita yang masih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement