IPK di Bawah 3, Mahasiswa Penerima Beasiswa Sukoharjo Terancam Gugur
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Suara.com-Umay Saleh
Harianjogja.com, SURABAYA— Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam (21/12/2022).
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis.
Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.
BACA JUGA: KPK Angkut Tiga Koper Seusai Geledah Kantor Gubernur Jatim
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.
Sebelumnya Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim yang terletak di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022). Dari penggeledahan tersebut Penyidik KPK membawa tiga koper hitam.
Penggeledahan tersebut disinyalir buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Timnas Belanda menang 2-1 atas Uzbekistan berkat dua gol penalti Cody Gakpo dalam laga uji coba jelang Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 9 Juni 2026 hadir di Wiladeg Karangmojo. Cek lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C terbaru.
Joging track Lapangan Paseban di Bantul hampir selesai dan ditargetkan rampung akhir Juni 2026. Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang olahraga baru.
Sebanyak 20 pasangan pengantin mengikuti prosesi nikah massal bertajuk Nikah Bareng ning Montor Mabur yang digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448
Pemkab Bantul memastikan kuota yang tersedia pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang sekolah SD, SMP tersedia dalam jumlah yang cukup pada tahun