Advertisement
192.000 Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal Akut Dimusnahkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawal langsung pemusnahan 6 produk obat sirop produksi PT Ciubros Farma yang dinyatakan mengandung zat kimia etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman pada Senin (12/12/2022).
Sebelumnya, diketahui bahwa sejumlah produk sirop obat produksi PT Ciubros Farma terbukti mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45 mg/ml atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Kepala BPOM Penny K. Lukito menerangkan, produk obat yang diperintahkan untuk ditarik serta dimusnahkan antara lain adalah produk Citomol Sirop, Citoprim Suspensi, Floradryl Sirop, Obat Batuk Popalex Sirop, Citophenicol Suspensi, dan Citocetin Suspensi.
"Hari ini, PT Ciubros Farma melakukan pemusnahan tahap awal untuk Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol,” terang Penny dalam keterangan tertulis, Senin (12/12/2022).
Selain pemusnahan terhadap seluruh produk obat sirop, Penny menyebutkan bahwa pihaknya juga turut melakukan pemusnahan terhadap seluruh bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan BPOM. Pemusnahan dilakukan setelah BPOM mencabut izin edar yang dimiliki oleh PT Ciubros Farma.
BACA JUGA: Viral Parkir Nuthuk: Panitia Pasar Malam Dekat Malioboro Bantah Kekurangan Lahan Parkir
Adapun, BPOM juga masih terus melakukan penarikan terhadap berbagai obat sirop yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Berdasarkan data PT Ciubros Farma pada 29 November 2022, setidaknya terdapat 549.064 botol obat sirop hasil penarikan dari peredaran yang belum dimusnahkan.
Proses pemusnahan tahap awal ini dilakukan di PT Wastec International, Semarang dengan metode yang tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tidak mencemari lingkungan. Proses pemusnahan disaksikan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang selanjutnya dilaporkan dalam Berita Acara Pemusnahan.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
- QRIS Indonesia Bisa Dipakai di Negara-Negara ASEAN Ini
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
- Rekor Tertinggi! 700 Ribu Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
- Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
- Prakiraan Cuaca DIY, Sabtu 1 April 2023: Siang Ini, Sleman Hujan Petir
Advertisement
Advertisement