Advertisement
Tertinggi! UMK Semarang 2023 Ditetapkan Rp3,06 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, PATI— Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah tahun 2023, di Pabrik PT HWI 2, Kabupaten Pati, Rabu (7/12/2022). UMK tertinggi tercatat dari Kota Semarang sebesar Rp3.060.350,57.
Ganjar mengatakan Penetapan UMK ini mendasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Advertisement
“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta nilai alfa,” kata Ganjar dalam konferensi persnya.
Nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.
BACA JUGA: UMK Kabupaten/Kota di DIY Ditetapkan, Ini Besaran dan Total Kenaikannya
“Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik,” ujarnya.
Adapun UMK terendah sebesar Rp1.958.169,69 yaitu Kabupaten Banjarnegara. Di mana Kabupaten Banjarnegara menggunakan upah minimum provinsi karena hasil perhitungan UMK di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.
“Prosentase kenaikan terendah sebesar 6,4 persen di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk prosentase kenaikan tertinggi 7,95 persen di Kota Semarang,” tutur Ganjar.
Ganjar menuturkan terjadi berbagai dinamika dalam proses penetapan UMK tersebut. Di antaranya perbedaan usulan dari kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ganjar menegaskan diskusi terus dilakukan selama proses sebelum penetapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Adakan Pengabdian Masyarakat, Tim UMY Ingin Tingkatkan Kapasitas SDM Pengurus Muhammadiyah Manggarai Barat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM Mengapresiasi Sikap Jokowi Pastikan Pemilu 2024 Jujur dan Adil
- Pemerintah Mengklaim Berhasil Bikin 6.238 Desa Kategori Mandiri
- Jalan Tol di IKN Ditargetkan Rampung Juni 2024, Sekarang Baru 22,24%
- 8 Fraksi di DPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Mahkamah Konstitusi Tak Berkomentar
- Surya Paloh Jenguk Jhonny G Plate di Tahanan, Ini Komentar Kejagung
- KPK Limpahkan Berkas Perkara, Lukas Enembe Segera Disidang
- Awas, Menyebar Hoaks di Medsos Terkait Pilpres 2024 Bisa Terjerat Hukum Pidana
Advertisement
Advertisement