Advertisement

PBB Sebut Junta Myanmar Vonis Mati 139 Orang

Nancy Junita
Minggu, 04 Desember 2022 - 07:47 WIB
Bhekti Suryani
PBB Sebut Junta Myanmar Vonis Mati 139 Orang Bendera Myamnar - wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut, bahwa Junta Myanmar menjatuhkan setidaknya memvonis mati 7 orang pekan ini, sehingga jumlah mereka yang terpidana mati menjadi 139 orang.

Seorang juru bicara Junta tidak menanggapi panggilan dari luar Myanmar yang meminta konfirmasi tentang hukuman mati terbaru.

Advertisement

PBB menuduh Junta menggunakan hukuman mati sebagai "alat untuk menghancurkan oposisi".

Myanmar berada dalam kekacauan sejak pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer pada Februari 2021, yang mengakhiri periode singkat demokrasi di negara itu.

Setidaknya tujuh mahasiswa laki-laki dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada Rabu (30/11/2022), kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Dengan menggunakan hukuman mati sebagai alat politik untuk menghancurkan oposisi, militer menegaskan penghinaannya terhadap upaya Asean dan masyarakat internasional pada umumnya untuk mengakhiri kekerasan dan menciptakan kondisi untuk dialog politik untuk memimpin Myanmar keluar dari pelanggaran hak asasi manusia. krisis yang diciptakan oleh militer," kata Turk dilansir Channel News Asia, Sabtu (3/12/2022).

BACA JUGA: Cetak Sejarah! Kamerun Jadi Negara Afrika Pertama yang Kalahkan Brazil

Laporan media lokal mengatakan bahwa mahasiswa yang berbasis di Yangon ditangkap pada bulan April dan dituduh terlibat dalam penembakan bank.

"Menjatuhkan hukuman mati pada mahasiswa adalah tindakan balas dendam oleh militer," kata serikat mahasiswa Universitas Dagon dalam sebuah pernyataan.

PBB juga sedang menyelidiki laporan bahwa empat aktivis pemuda lainnya juga dijatuhi hukuman mati pada Kamis (1/12/2022).

"Militer terus mengadakan proses di pengadilan rahasia yang melanggar prinsip-prinsip dasar peradilan yang adil dan bertentangan dengan jaminan inti peradilan independensi dan ketidakberpihakan," kata Turk.

Dia mengatakan, bahwa sidang rahasia terkadang hanya berlangsung beberapa menit, dan mereka yang ditahan seringkali tidak memiliki akses ke pengacara atau keluarga mereka.

Puluhan pengguna media sosial di Myanmar menggunakan Facebook dan Twitter untuk memprotes hukuman mati di bawah tagar seperti "StopExecuteOurStudents".

Hukuan mati terbaru menyusul eksekusi pada Juli terhadap empat tahanan termasuk mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu - lebih dikenal sebagai "Jimmy".

Itu adalah penggunaan pertama hukuman mati oleh negara Myanmar dalam sekitar 30 tahun dan memicu kecaman di seluruh dunia.

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, yang sejauh ini mempelopori upaya yang sia-sia untuk memulihkan perdamaian di Myanmar, memperingatkan junta pada Agustus agar tidak melakukan eksekusi lebih lanjut.

Hampir 2.280 warga sipil tewas dan 11.637 masih ditahan sebagai bagian dari kampanye junta militer untuk membasmi perbedaan pendapat, menurut kelompok pemantau lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bibisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 04:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement