Advertisement

Promo November

Ada-Ada Saja! Korea Utara Perintahkan Orangtua Beri Nama yang Patriotik untuk Anaknya

Widya Islamiati
Minggu, 04 Desember 2022 - 02:27 WIB
Bhekti Suryani
Ada-Ada Saja! Korea Utara Perintahkan Orangtua Beri Nama yang Patriotik untuk Anaknya Kim Jong Un

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Korea Utara memerintahkan orangtua yang menamai anak-anaknya dengan nama bernada akhir lembut seperti A Ri (orang tersayang), So Ra (cangkang keong) dan Su Mi (super cantik) untuk mengganti nama tersebut dengan nama yang lebih revolusioner.

Mengutip laman Radio Free Asia, Sabtu (3/12/2022), dahulu Korea Utara memang pernah menerapkan hal ini, mendorong warganya untuk memberikan nama anak-anak mereka dengan nama yang memiliki arti ideologis dan berbau kemiliteran, seperti Chung Sim (kesetiaan), Chong Il (persenjataan), Pok Il (bom), atau Ui Song (satelit).

Advertisement

Namun, karena negara ini perlahan menghampiri keterbukaan informasi, nama-nama berbau kemiliteran itu kemudian ditinggalkan.

Warga Korea Utara kemudian lebih memilih nama-nama yang diakhiri dengan vokal yang lebih lembut, yang lebih mirip dengan nama yang diberikan kepada anak-anak di Korea Selatan.

BACA JUGA: Catat! Tanggal Batas Akhir Pencairan BSU di Kantor Pos

Hingga akhirnya kini, otoritas Korea Utara yang dipimpin Kim Jong-un itu menerapkan kebijakan ini kembali. Para orangtua dipaksa untuk mengganti nama anak-anaknya yang tidak cukup ideologis.

“Penduduk mengeluh bahwa pihak yang memaksa orang untuk mengganti nama mereka sesuai dengan standar yang diminta oleh negara,” kata seorang penduduk di provinsi Timur Laut Hamgyong Utara kepada Layanan Korea RFA

Bahkan, setelah banyak penolakan yang ditunjukkan oleh para orangtua untuk mengubah nama anak-anaknya, pemerintah mengancam akan menerapkan denda untuk hal ini. Perintah untuk mengganti nama ini sudah dimulai sejak bulan Oktober lalu. 

“Perintah otoritas kehakiman untuk segera mengganti nama antisosialis sudah ditegaskan di setiap rapat warga sejak Oktober,” ujar seorang warga yang tinggal di provinsi bagian Utara Ryanggang.

Mengutip laman Washingtonpost, pada tahun 2011, Kim Jong-un yang saat itu baru berkuasa selama satu tahun pascakematian sang ayah, juga melarang penggunaan nama Kim Jong-un dan untuk menolak akta kelahiran bayi baru lahir bernama tersebut, serta memerintahka merevisi dokumentasi resmi dan kartu identitas warga yang masih memiliki nama itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bibisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Senin 25 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Senin, 25 November 2024, 03:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement