Advertisement
Ngeri! Pencucian Uang di Pasar Modal: Ada Hasil Korupsi hingga Narkoba
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Bisnis - Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan peningkatan signifikan kasus transaksi mencurigakan di sektor pasar modal.
Berdasarkan Laporan Statistik PPATK Edisi Oktober 2022 jumlah transaksi keuangan mencurigakan dari Januari hingga Oktober 2022 mencapai 1.033 laporan atau naik sebanyak 20,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 855 laporan.
Advertisement
Pasar modal pun menjadi sasaran empuk untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah modus pencucian uang melalui pasar modal.
Pertama adalah dana masuk. Pada modus pertama, pelaku tindak pidana menempatkan uang hasil kejahatannya ke pasar modal. Uang ini bisa berasal dari tindak pidana narkoba hingga korupsi.
"Incoming: uang ilegal (dari tindak pidana asal lain, misalnya korupsi, narkoba) masuk ke Pasar Modal," kata Ivan saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (1/12/2022).
Modus kedua adalah dana keluar dari pasar modal. Uang itu, kata Ivan berasal dari tindak pidana pasar modal, kemudian dicuci di luar.
"Outgoing, dari tindak pidana pasar itu sendiri dicuci di luar [Jadi asset, asuransi atau bank]," katanya.
Ketiga, pasar modal jadi tempat perlintasan uang hasil kejahatan. Artinya, kata Ivan uang hasil tindak pidana pasar modal maupun lainnnya, ditempatkan ke pasar modal lalu ditarik lagi.
BACA JUGA: Sering Dilalui Kendaraan Proyek, Jalan di Gunungkidul Ini Rusak Parah
"Selanjutnya, returning, tindak pidana di pasar, di cuci keluar lalu masuk lagi ke pasar modal," kata Ivan
Terakhir, kata Ivan, yang sifatnya domestik yakni duit hasil tindak pidana pasar modal dicuci di dalam pasar modal itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBI BPJS Nonaktif di Bantul Bisa Direaktivasi, APBD Siap Tanggung
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Ini Prediksi Awal Puasa 2026 di Amerika hingga Asia
- Hilal Awal Ramadhan 1447 H Dipastikan Tak Terlihat di DIY
- Cuaca Ekstrem Jadi Perhatian Menhub Jelang Mudik Lebaran 2026
- Dana Desa Dipangkas untuk KDMP, Lurah di Gunungkidul Hanya Bisa Pasrah
- Indonesia-Malaysia Sepakat Garap Riset AI dan Energi Hijau
- Kemenag Respons Perbedaan Awal Ramadan 1447 H
- Operasi Keselamatan Progo 2026 Mampu Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







