Advertisement
Mengenal Bahaya Siklus Dua Dasawarsa di Perut Bumi Cianjur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Gempa Cianjur berkekuatan magnitudo 5,6 mengagetkan banyak orang. Pasalnya, gempa yang berpusat di daratan itu telah meluluhlantakkan bangunan, menewaskan ratusan orang, dan ribuan warga lainnya mengungsi.
Kendati demikian, secara historis gempa di Cianjur sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menyebut gempa yang mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) adalah sebuah fenomena 20 tahunan.
Advertisement
Gempa yang mengguncang Cianjur pada Senin lalu juga telah dikategorikan sebagai salah satu fenomena gempa yang merusak. Kategori gempa merusak juga disematkan pada fenomena gempa yang mengguncang Cianjur pada 1982 dan 2000.
Pada 12 Juli 2000, gempa berkekuatan magnitudo 5,1 dan 5,4 setidaknya telah menyebabkan kerugian materil yang berupa kerusakan berat pada 1.900 unit rumah di daerah Cidahu, Cibadak, Parakansalak, Gegerbitung, Sukaraja, Cikembar, Kadudampit, Cicurug, Nagrak, Parungkuda, Sukabumi, Cisaat, Warungkiara, Kalapanunggal, Nyalindung, Cikadang, dan Kabandungan.
BACA JUGA: Bocah 4 Tahun Korban Gempa Cianjur Selamat Setelah Tertimbun 3 Hari
Sementara itu, fenomena gempa pada 10 Februari 1982 juga telah menyebabkan banyak rumah rusak dan jatuhnya korban jiwa.
"Tadi disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa gempa ini adalah 20 tahunan," terang Jokowi di daerah Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).
Gempa Cianjur yang diidentifikasi sebagai gempa dengan periode 20 tahunan ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
Dwi menyebutkan, gempa dengan kekuatan yang cukup tinggi ini sebelumnya juga pernah terjadi di Kabupaten Cianjur pada 1982 dan 2000.
"Dari analisis kajian BMKG merupakan gempa dengan periode ulang kurang lebih 20 tahun. Sebelumnya tahun 2000 yaitu 22 tahun yang lalu dan sebelumnya lagi tahun 1982, 18 tahun yang lalu lagi," jelas Dwikorita dalam konferensi pers Update Penanganan Gempa M 5,6 Cianjur, Selasa (22/11/2022).
Kepala BMKG ini mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah mencatat 6 peristiwa gempa dengan magnitudo yang cukup tinggi yang terjadi di Cianjur.
Kendati demikian, Dwikorita menjelaskan, tiga fenomena gempa lainnya terjadi dengan rentang waktu yang lebih panjang dari 20 tahun. "Sebetulnya sudah enam kali ya, tetapi tiga kali sebelumnya memang lebih panjang puluhan tahun, lebih dari 20 tahun. Tiga kali terakhir ini 20 tahunan," ujar Dwikorita.
Karakter Morfologi Cianjur
Di sisi lain, berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kabupaten Cianjur menjadi daerah dengan morfologi wilayah yang pada umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang, perbukitan bergelombang hingga terjal yang terletak pada bagian tenggara Gunung Api Gede.
Wilayah tersebut secara umum tersusun oleh endapan kuarter berupa batuan rombakan gunung api muda (breksi gunung api, lava, tuff) dan aluvial sungai.
"Sebagian batuan rombakan gunung api muda tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan Kuarter tersebut pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi," dikutip dari laporan PVMBG Kementerian ESDM, Rabu (23/11/2022).
Adapun, Sesar Cimandiri diyakini sebagai pemicu dari fenomena gempa berkekuatan magnitudo 5,6 tersebut. Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB, Irwan Meilano, menerangkan bahwa Sesar Cimandiri ini memang tergolong sebagai sesar aktif.
"Sesar adalah bidang rekahan yang disertai dengan pergeseran, mengalami retakan, atau celah. Pada sesar ini terdapat akumulasi tegangan tektonik yang menjadi gaya penerus gempa," ungkap Irwan dikutip dari laman resmi ITB, Rabu (23/11/2022).
Irwan menuturkan, sesar adalah salah satu sumber gempa yang bersifat independen dan tidak dipengaruhi oleh kejadian-kejadian gempa sebelumnya. Hal itulah, kata Irwan, yang menjadi penyebab mengapa sesar dapat memicu adanya potensi gempa baru di masa yang akan datang.
Fenomena gempa yang terjadi dengan siklus tahunan ini, seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah untuk memahami bahwa Kabupaten Cianjur memang menjadi wilayah yang akan selalu memiliki potensi gempa.
Menurut Irwan, kejadian ini harus membuat pemerintah pusat maupun daerah untuk memulai pembangunan yang disesuaikan dengan struktur geologi dan jarak pemukiman dari sumber gempa.
Tak heran jika pembangunan rumah dan infrastruktur dengan standar anti gempa juga menjadi salah satu instruksi Jokowi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Dorong Percepatan Makan Bergizi Gratis
- Kartu Nusuk dari Arab Saudi Mulai Dibagikan PPIH untuk Jemaah Calon Haji Indonesia
- Tiang Telkom Roboh Melintang di Jalan Akibat Gempa Magnitudo 6,0 di Pohuwato Gorontalo
- Heboh Rencana Vasektomi Wajib untuk Penerima Bansos, Dedi Mulyadi Menjawab Tudingan Haram
- Dua Narapidana Meninggal di Dalam Lapas, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Seluruh Indonesia
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini Sabtu 3 Mei 2025, Semeru Erupsi 3 Kali
- Harimau Sumatera Lahirkan 2 Anak, Diberi Nama Nunuk dan Ninik
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 dan Delapan Saksi Lainnya
- Peringatan Dini Tsunami Dicabut, Warga Chile dan Argentina Diminta Tetap Waspadai Potensi Gempa Berikutnya
- Ahmad Luthfi Gelontor Bantuan Rp2 Miliar untuk Hunian Tetap bagi Korban Tanah Bergerak Sirampog Brebes
- Cegah Kasus Keracunan MBG Terulang, Badan Gizi Nasional Perketat Prosedur Distribusi Makanan
- Kejagung Periksa Pejabat Kemendag Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara CPO
Advertisement