Advertisement

Hasil G20: Pemerintah Bakal Berutang Rp310 Triliun untuk Transisi Energi, Bunga Diklaim Murah

Nyoman Ary Wahyudi
Selasa, 22 November 2022 - 12:07 WIB
Bhekti Suryani
Hasil G20: Pemerintah Bakal Berutang Rp310 Triliun untuk Transisi Energi, Bunga Diklaim Murah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menutup rangkaian Presidensi G20 Indonesia, Rabu (16/11 - 2022), di Hotel The Apurva Kempinski, Bali / Dok. Biro Setpres RI.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah tengah menyusun rencana aksi dan investasi setelah mendapat komitmen pendanaan transisi energi senilai US$20 miliar atau setara dengan Rp310,6 triliun (asumsi kurs Rp15.535 per US$) lewat kemitraan Just Energy Transition Partnership atau JETP, hasil dari KTT G20 lalu.

Pembahasan komitmen investasi dari mitra JETP itu bakal mendorong kepentingan Indonesia untuk mendapatkan bunga pinjaman rendah dari pendanaan transisi tersebut.

Advertisement

“Kalau sekarang itu kita dapat bunga di dalam negeri 10 persen misalkan, terus di luar kita dapat misalkan 2 persen itu kan bagus kita cari duit murah,” kata Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/11/2022) petang.

Dadan mengatakan kementeriannya masih membahas ihwal potensi pendanaan dengan bunga murah dari sejumlah porsi pinjaman yang diperoleh dari komitmen JETP tersebut.

BACA JUGA: Kaesang Curhat, Kecewa Kena PHP Penerbangan Lion Air

Adapun pembahasan detil potensi bunga dari sejumlah komposisi pinjaman JETP itu ditarget rampung tiga hingga enam bulan mendatang.

Dia berharap bunga murah transisi energi itu tidak bakal mengganggu keekonomian pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sekaligus peralihan menuju energi bersih dari perusahaan pembangkit di dalam negeri.

“Kita prinsipnya ini, tidak ada kerugian komersial di IPP atau PLN, jadi prinsip dari pensiun dini itu saya sudah investasi itu tidak rugi,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, lewat kemitraan internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang itu diharapkan dapat dihimpun pembiayaan US$20 miliar dari publik dan swasta selama 3 hingga 5 tahun mendatang.

“Kemitraan bersejarah ini akan mendukung komitmen ambisius Indonesia untuk mengejar target iklimnya melalui JETP lewat investasi mitra internasional termasuk memobilisasi pendanaan awal US$20 miliar dari pembiayaan publik dan swasta,” kata Luhut saat konferensi pers peluncuran JETP di sela-sela KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022).

Luhut berharap pemerintah bersama dengan rekanan investor dapat segera menyusun strategi konkret untuk memadamkan PLTU batu bara secara masif mendatang sembari memasukkan sumber daya EBT ke dalam sistem kelistrikan nasional.

“JETP juga dapat membuat pekerjaan hijau lainnya serta menguntungkan masyarakat lokal, kita harus berpikir bagaimana transisi energi tidak berdampak buruk pada komunitas rentang di daerah, untuk mendukung transisi energi yang terjangkau,” tuturnya.

Lebih terperinci, skema pendanaan JETP terdiri atas senilai US$10 miliar berasal dari komitmen pendanaan publik dan US$10 miliar dari pendanaan swasta yang dikoordinatori oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), yang terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered.

Adapun, kemitraan JETP yang dipimpin AS-Jepang ini, termasuk di dalamnya negara anggota G7 lainnya, yakni Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia, serta juga melibatkan Norwegia dan Denmark.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement