Advertisement
Jateng Minta Masyarakat Waspada Potensi Siklon Tropis 94S

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—BPBD Provinsi Jawa Tengah meminta masyarakat mewaspadai cuaca buruk akibat siklon tropis 94S. Dalam peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), disampaikan bahwa pada 22-23 November mendatang wilayah Jawa Tengah berpotensi mengalami hujan lebat disertai kilat dan angin kencang.
Bibit siklon tropis 94S terpantau di Samudera Hindia sebelah selatan Jawa Tengah. Berdasarkan peringatan dini BMKG, angin bergerak dengan kecepatan maksimum 25 knot dan tekanan minimum 1006,1 hPa. Bibit siklon tersebut bergerak ke arah timur-tenggara dan berpotensi rendah untuk menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan.
Advertisement
Akibat pergerakan siklon tersebut, daerah perlambatan kecepatan angin atau konvergensi muncul di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kondisi itu berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan, kecepatan angin, juga gelombang laut.
"Walaupun demikian, saat ini kami tetap intens berkomunikasi dengan teman-teman BMKG. Apakah potensi dampak peningkatan curah hujan di Jawa Tengah ataupun potensi angin kencang dan bencana susulan lainnya," jelas Dikki.
Adapun Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang telah mengeluarkan peringatan dini yang berlaku pukul 16.30-19.30 WIB untuk wilayah tengah ke arah timur Jawa Tengah. Dilaporkan potensi terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bisa disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini tersebut berlaku untuk sebagian wilayah Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pati, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Kendal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement