Advertisement
Asuransi Mobil dan Motor Bisa Kover Kerugian karena Gempa Bumi?
Gempa bumi dengan magnitudo (M)5,6 dirasakan warga Jakarta dan sekitarnya. Pusat gempa berada di darat 10 km barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Fenomena ini terjadi pada Senin (21/11), pukul 13.21 WIB. Dua orang dilaporkan tewas. - Bisnis/Nancy Junita @bnpb
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-– Bencana alam gempa bumi berkekuatan 5,6 magnitudo di Cianjur mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak tertimpa reruntuhan bangunan pasca gempa pada Senin (21/11/2022). Dampak dari gempa bumi ini menjadi refleksi diri akan pentingnya memiliki perlindungan finansial, salah satunya asuransi kendaraan bermotor.
Akan tetapi apakah asuransi kendaraan bermotor dapat melindungi kerugian akibat kerusakan yang disebabkan bencana alam seperti gempa bumi?
Advertisement
Head of Public Relation, Marcomm & Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi pada kendaraan akibat bencana alam seperti gempa bumi dapat dilindungi oleh asuransi. Asal dengan catatan, pemegang polis harus memperluas jaminan terlebih dahulu.
Iwan menjelaskan bahwa pada dasarnya, terdapat dua jenis pertanggungan yang bisa dipilih untuk melindungi kendaraan, yaitu comprehensive dan total loss only (TLO).
Adapun comprehensive adalah perlindungan asuransi yang menjamin kerugian/kerusakan sebagian seperti tergores dan penyok yang diakibatkan oleh risiko yang dijamin dalam polis. Sementara TLO atau kerugian total akibat risiko yang dijamin dalam polis hingga kehilangan kendaran. Adapun, sejumlah risiko yang dijamin adalah tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat, hingga kebakaran.
Akan tetapi, dalam hal peristiwa bencana alam gempa bumi, Iwan menuturkan bahwa Asuransi Astra melalui Asuransi Garda Oto menyediakan perluasan jaminan. Dengan adanya perluasan jaminan, kata Iwan, maka perusahaan asuransi dapat meng-cover bencana alam yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Mepet Rel Kereta Api, Bagaimana Nasib Tanah Sisa Pembebasan di Jalur Tol Jogja-YIA?
“Kalau jaminannya [kendaraan bermotor] hanya comprehensive dan TLO, maka bisa ditambahkan perluasan jaminan. Tapi, kalau sudah ada kejadian [gempa bumi], tapi baru diperluas jaminan itu nggak bisa,” kata Iwan saat dihubungi Bisnis, Senin (21/11/2022).
Secara terperinci, Iwan menuturkan perluasan jaminan asuransi kendaraan bermotor Garda Oto terdiri dari perluasan jaminan gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi, diikuti dengan perluasan jaminan banjir, angin topan, badai, tanah longsor.
Lalu, Garda Oto juga menyediakan perluasan jaminan kerusuhan, pemogokan, dan huru-hura (SRCC), perluasan jaminan terorisme dan sabotase. Serta, perluasan jaminan kecelakaan diri pengemudi, perluasan jaminan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang, juga perluasan jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
“Tertanggung wajib membayarkan premi sesuai ketentuan yang telah disepakati. Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya akuisisi [jika ada]. Apabila premi tidak dibayar, maka akan berakibat batalnya asuransi,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Gedung Baru RSUD Sleman Lima Lantai, Layanan Subspesialis Diperkuat
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Volvo EX60 Hadirkan Gemini AI di SUV Listrik Kelas Menengah
- Serangan Jamur Embun Tepung, Rusak Produktivitas Melon Petani Ponjong
- Perkuat Lini Depan, Dewa United Pinjam Striker Maroko Noah Sadaoui
- Deteksi dan Blokir Akun Anak di Bawah 13 Tahun, TikTok Gunakan AI
- Ini 10 Wakil Merah Putih yang Lolos ke Perempat Final Indonesia Open
- Oscar 2026: Film Sinners Dominasi Nominasi
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 23 Januari 2026, Berangkat dari Palur
Advertisement
Advertisement



