Advertisement
Densus Tangkap 3 Teroris JI di Lampung
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polda Lampung menangkap tiga terduga tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
"Penangkapan selama periode 9-11 November 2022, Polda Lampung sudah menangkap tiga orang berinisial TW, AB, dan JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat (18/11/2022).
Advertisement
Ramadhan merinci peran-peran ketiga tersangka. Tersangka TY berperan sebagai koordinator di wilayah Lampung dan bagian dari struktur hikmat kodimah barat JI, wakil ketua FKPP JI Lampung periode 2015-2020.
"TY perannya memiliki satu pucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi dari tersangka JD. Kemudian 2019 TY bersama dengan JD memesan senjata api rakitan laras panjang," ungkap Ramadhan.
BACA JUGA: 12 Persen Karyawan Gojek Tokopedia (GOTO) Mulai Kena PHK
Kemudian peran tersangka AB sebagai pengganti koordinator JI Lampung setelah ditangkapnya TY. Menerima satu pucuk senjata jenis PCP weapon training di Lampung.
"AB melakukan pertemuan di Balako di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di Lampung untuk aksi jihad global di Suriah," tuturnya.
Sedangkan tersangka JD merupakan jamaah halaqoh binaan tersangka TY angkatan keempat periode 2018-2020. Dia juga memiliki 520 butir amunisi, menjual satu pucuk senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada tersangka TY.
"Tersangka JD juga memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin yang sudah dimodifikasi," ujar Ramadhan.
Dari penangkapan itu, kata Ramadhan, beberapa barang bukti yang diamankan para tersangka yakni satu pucuk senapan PCP besar beserta 105 butir amunisi, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, senjata api rakitan laras panjang sebanyak empat pucuk, magasin sebanyak tiga buah dan amunisi dengan jumlah total 825 butir terdiri dari beberapa kaliber. "Juga ada 10 buku dan dua compact disc terkait dengan perjalanan gerakan jihad," ucap Ramadhan.
Ketiga tersangka, kata Ramadhan, disangkakan dengan Pasal 17 juncto Pasal 7 dan Pasal 15 juncto Pasal 9 UU No.5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Prabowo Telepon Presiden Palestina dan Erdogan Saat Momen Lebaran
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
Advertisement
Advertisement







