12 Persen Karyawan Gojek Tokopedia (GOTO) Mulai Kena PHK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
BACA JUGA : Amazon Mulai PHK Karyawan
Advertisement
Manajemen raksasa teknologi itu menyatakan bakal segera mengurangi jumlah karyawan. Adapun jumlah karyawan yang kena PHK mencapai 12 persen. Jumlah itu setara dengan 1.300 karyawan.
Mengacu laporan keuangan, per tanggal 30 Juni 2022 GOTO memiliki 9.630 orang karyawan tetap naik dari posisi 31 Desember 2021 sebanyak 9.044 orang.
Sementara itu menilik dari laporan keuangan semester I/2022, PHK karyawan GOTO adalah keniscayaan yang tidak terelak. Pasalnya pos gaji karyawan dua kali lipat dari total pendapatan emiten teknologi itu.
Dalam catatan itu disebutkan GOTO menghabiskan dana Rp7,41 triliun pada semester I/2022. Jumlah itu naik 103 persen yoy dari posisi Rp3,64 triliun.
Adapun, Gojek dan Tokopedia hanya menghasilkan pendapatan bersih sebesar Rp3,39 triliun atau setara 45 persen dari total kebutuhan gaji karyawan.
Sebagai gambaran, pos gaji karyawan menempati urutan pertama pengeluaran. Kedua adalah beban penjualan Rp6,34 triliun dan ketiga beban umum Rp5,75 triliun.
Langkah ini menjadi validasi atas pemberitaan Bloomberg sebelumnya. Raksasa media itu sempat mengabarkan GOTO berencana untuk memangkas lebih dari 1.000 pekerjaan untuk melakukan efisiensi keuangannya.
PHK karyawan itu setara dengan lebih dari 10 persen tenaga kerja, serta akan berdampak ke semua divisi.
Sumber Bloomberg yang meminta untuk tidak disebutkan namanya tersebut mengatakan, GOTO yang berbasis di Jakarta, dan juga beroperasi di Singapura dan Vietnam, dapat mengumumkan pemangkasan karyawannya dalam beberapa minggu mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
Advertisement
Advertisement