Advertisement
12 Persen Karyawan Gojek Tokopedia (GOTO) Mulai Kena PHK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
BACA JUGA : Amazon Mulai PHK Karyawan
Advertisement
Manajemen raksasa teknologi itu menyatakan bakal segera mengurangi jumlah karyawan. Adapun jumlah karyawan yang kena PHK mencapai 12 persen. Jumlah itu setara dengan 1.300 karyawan.
Mengacu laporan keuangan, per tanggal 30 Juni 2022 GOTO memiliki 9.630 orang karyawan tetap naik dari posisi 31 Desember 2021 sebanyak 9.044 orang.
Sementara itu menilik dari laporan keuangan semester I/2022, PHK karyawan GOTO adalah keniscayaan yang tidak terelak. Pasalnya pos gaji karyawan dua kali lipat dari total pendapatan emiten teknologi itu.
Dalam catatan itu disebutkan GOTO menghabiskan dana Rp7,41 triliun pada semester I/2022. Jumlah itu naik 103 persen yoy dari posisi Rp3,64 triliun.
Adapun, Gojek dan Tokopedia hanya menghasilkan pendapatan bersih sebesar Rp3,39 triliun atau setara 45 persen dari total kebutuhan gaji karyawan.
Sebagai gambaran, pos gaji karyawan menempati urutan pertama pengeluaran. Kedua adalah beban penjualan Rp6,34 triliun dan ketiga beban umum Rp5,75 triliun.
Langkah ini menjadi validasi atas pemberitaan Bloomberg sebelumnya. Raksasa media itu sempat mengabarkan GOTO berencana untuk memangkas lebih dari 1.000 pekerjaan untuk melakukan efisiensi keuangannya.
PHK karyawan itu setara dengan lebih dari 10 persen tenaga kerja, serta akan berdampak ke semua divisi.
Sumber Bloomberg yang meminta untuk tidak disebutkan namanya tersebut mengatakan, GOTO yang berbasis di Jakarta, dan juga beroperasi di Singapura dan Vietnam, dapat mengumumkan pemangkasan karyawannya dalam beberapa minggu mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- Gudang Barang Impor Ilegal di Jakarta Utara Digerebek, Total Nilai Barang Capai Rp40 Miliar
- Bawaslu Temukan Ribuan Petugas Pantarlih Terindikasi Anggota Tim Kampanye
- Giliran Bandara di Prancis Ditutup akibat Ancaman Bom Jelang Pembukaan Olimpiade
- Menipu Pejabat di Lingkungan Pemkab, Pegawai Gadungan KPK Ditangkap
Advertisement
Advertisement