Advertisement
Harga Rokok di Minimarket Hingga Warung Makin Mahal
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen yang berlaku pada 2021. - ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kenaikan harga sejumlah merek rokok mulai terjadi di Indomaret dan Alfamart kawasan Sudirman dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Padahal, kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen belum berlaku tahun ini.
Berdasarkan pantauan Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Rabu (9/11/2022) Indomaret di kawasan Sudirman dan Tanah Abang, Jakarta Pusat telah menaikkan harga baru untuk rokok seperti merek Sampoerna Mild hingga Marlboro. Adapun, rerata kenaikan diketahui sebesar Rp1.000 per bungkus.
Advertisement
"Naik Rp1.000 dari Selasa kemarin, tapi nggak semua," kata Nia penjaga kasir Indomaret di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
Adapun, kenaikan harga rokok Sampoerna Mild dari semula Rp27.500 per bungkus menjadi Rp28.500 per bungkus. Sementara itu, harga rokok Marlboro naik dari Rp36.500 menjadi Rp37.500 per bungkus.
Bergeser ke kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, sejumlah kios Alfamart juga mencatatkan kenaikan harga di beberapa jenis rokok per Selasa, (8/11/2022).
BACA JUGA: Atap Ambruk dan Tewaskan Siswa di Gunungkidul, Berapa Anggaran Pemerintah untuk Perbaikan Sekolah?
Harga rokok yang naik untuk Djarum Super Rp300 dari Rp22.000 menjadi Rp22.300 per bungkus. Selain itu, rokok Marlboro naik dari Rp36.500 menjadi Rp38.000 per bungkus. Harga rokok Gudang Garam ikut naik dari Rp23.000 menjadi Rp23.500 per bungkus.
Menyesuaikan dengan harga pasaran, rokok di sejumlah warung kecil di kawasan Tanah Abang ikut mengalami kenaikan rata-rata Rp1.000, misalnya Sampoena Mild, Gudang Garam, dan Marlboro.
"Yang naik Sampoerna Mild, naik seribu. Marlboro, Gudang Garam juga" ujar Susan, salah satu pemilik warung.
Adapun, kenaikan harga rokok di warung kecil untuk Sampoerna Mild dari Rp27.500 menjadi Rp28.500 per bungkus. Sementara itu, Sampoerna Kretek naik dari Rp15.000 menjadi Rp16.000 per bungkus. Harga Gudang Garam Filter naik Rp21.000 menjadi Rp22.000 per bungkus.
Secara umum, di kawasan terasebut terdapat 3-4 jenis merek rokok yang mengalami kenaikan dengan besaran rata-rata Rp1.000.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan akan menaikkan tarif CHT sebesar 10 persen mulai tahun depan. Kenaikan tarif cukai rokok berbeda-beda setiap jenisnya.
Jenis rokok sigaret kretek mesin (SKM) naik rata-rata 11,5 persen hingga Rp11,75 persen. Lalu, sigaret putih mesin (SPM) I dan II naik sekitar 11 persen dan sigaret kretek tangan (SKT) rata-rata 5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Motor di Pandak Bantul, Dua Pelajar Meninggal Dunia
- DPRD DIY Dorong Perluasan Beasiswa Danais ke Banyak Kampus
- Satu Keluarga di Pandeyan Bantul Diusir Warga, Polisi Bilang Begini
- REI DIY: Moratorium Lahan Sawah Jadi Tantangan Terbesar di 2026
- Basarnas Bakal Serahkan Black Box ATR PK-THT ke KNKT untuk Investigasi
- Lurah Sukoreno Kulonprogo Jadi Juru Damai Resmi Lewat Program NLP
- Musim Hujan Saat Puasa, Dokter Anjurkan Vitamin C dan Zinc
Advertisement
Advertisement




