Advertisement

Promo November

Cara Pindah ke TV Digital Tanpa Pakai Set Top Box

Nugroho Meidinata
Jum'at, 04 November 2022 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Cara Pindah ke TV Digital Tanpa Pakai Set Top Box Ilustrasi tv Analog

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini, pemerintaha telah mematikan siaran TV analog dan beralih pada sistem penyiaran digital.

Kominfo per 2 November 2022 telah melakukan migrasi TV analog ke digital secara keseluruhan. Sebelumnya, Kominfo juga sudah melakukan migrasi dalam dua tahap, yakni 30 Agustus 2022 dan 25 Agustus 2022.

Advertisement

Dengan adanya migrasi tersebut, untuk menyaksikan TV digital dibutuhkan Set Top Box (STB) DVB-T2. Namun, tidak semua televisi perlu memasang STB. Hanya tv analog dan juga yang belum DVB-T2 yang butuh dipasang STB.

“Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dikutip dari Solopos-jaringan Harianjogja.com.

Untuk beralih dari siaran TV analog ke digital, sebenarnya dibutuhkan Set Top Box (STB) yang tersertifikasi oleh Kominfo.

BACA JUGA: Sempat Kehabisan Vaksin, DIY Kini Peroleh 25.400 Dosis untuk Percepat Booster

Tetapi, ternyata terdapat dua cara lain untuk menyaksikan siaran TV digital tanpa menggunakan STB.

Jika TV analog membutuhkan STB untuk menyaksikan siaran digital, ternyata terdapat dua cara berpindah ke TV digital tanpa perlu menggunakan STB. Berikut ini di antaranya.

1.  Menggunakan TV dengan Fitur DVB-T2

Fitur DVB-T2 ini biasanya dimiliki televisi yang sudah digital. Mengutip rilis resmi dari Kominfo di situs resminya, DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan oleh DVB project. Di mana sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video.

Untuk mengetahui TV di rumah Anda dibekali fitur DVB-T2 atau tidak bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.

  1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
  2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
  3. Klik menu “Pilih Kategori”.
  4. Klik “Televisi”.
  5. Masukkan merek dan tipe televisi Anda.

Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.

Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.

2. Dengan Menggunakan Smart TV atau Android TV

Cara kedua untuk pindah ke TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) adalah dengan menggunakan Smart TV atau Android TV.

Namun, perlu diketahui Android TV dan Smart TV ternyata berbeda. Smart TV juga disebut dengan internet TV atau sebuah televisi yang tersambung ke jaringan internet. Melalui jaringan internet inilah, Anda bisa mengakses berbagai tontonan lain, seperti Youtube, Netflix, iFlix, dan lain sebagainya.

Smart TV mempunyai sistem operasi tersendiri sehiongga aplikasi yang bisa diunduh terbatas.

Sementara itu, Android TV memiliki sistem operasi android sehingga bisa mengakses Google PlayStore seperti smartphone. Selain itu, pada remot Android TV dibekali mikrofon yang bisa digunakan untuk Google Assistant.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement