Wali Kota Solo Dilaporkan soal Baliho Ultah Jokowi, Ini Responsnya
Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejari terkait baliho ultah Jokowi. Ia hormati proses hukum dan siap mengikuti aturan.
Ilustrasi tv Analog
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini, pemerintaha telah mematikan siaran TV analog dan beralih pada sistem penyiaran digital.
Kominfo per 2 November 2022 telah melakukan migrasi TV analog ke digital secara keseluruhan. Sebelumnya, Kominfo juga sudah melakukan migrasi dalam dua tahap, yakni 30 Agustus 2022 dan 25 Agustus 2022.
Dengan adanya migrasi tersebut, untuk menyaksikan TV digital dibutuhkan Set Top Box (STB) DVB-T2. Namun, tidak semua televisi perlu memasang STB. Hanya tv analog dan juga yang belum DVB-T2 yang butuh dipasang STB.
“Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dikutip dari Solopos-jaringan Harianjogja.com.
Untuk beralih dari siaran TV analog ke digital, sebenarnya dibutuhkan Set Top Box (STB) yang tersertifikasi oleh Kominfo.
BACA JUGA: Sempat Kehabisan Vaksin, DIY Kini Peroleh 25.400 Dosis untuk Percepat Booster
Tetapi, ternyata terdapat dua cara lain untuk menyaksikan siaran TV digital tanpa menggunakan STB.
Jika TV analog membutuhkan STB untuk menyaksikan siaran digital, ternyata terdapat dua cara berpindah ke TV digital tanpa perlu menggunakan STB. Berikut ini di antaranya.
Fitur DVB-T2 ini biasanya dimiliki televisi yang sudah digital. Mengutip rilis resmi dari Kominfo di situs resminya, DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan oleh DVB project. Di mana sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video.
Untuk mengetahui TV di rumah Anda dibekali fitur DVB-T2 atau tidak bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.
Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.
Cara kedua untuk pindah ke TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) adalah dengan menggunakan Smart TV atau Android TV.
Namun, perlu diketahui Android TV dan Smart TV ternyata berbeda. Smart TV juga disebut dengan internet TV atau sebuah televisi yang tersambung ke jaringan internet. Melalui jaringan internet inilah, Anda bisa mengakses berbagai tontonan lain, seperti Youtube, Netflix, iFlix, dan lain sebagainya.
Smart TV mempunyai sistem operasi tersendiri sehiongga aplikasi yang bisa diunduh terbatas.
Sementara itu, Android TV memiliki sistem operasi android sehingga bisa mengakses Google PlayStore seperti smartphone. Selain itu, pada remot Android TV dibekali mikrofon yang bisa digunakan untuk Google Assistant.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI
Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejari terkait baliho ultah Jokowi. Ia hormati proses hukum dan siap mengikuti aturan.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Argentina tertinggal 0-1 dari Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Messi gagal penalti, Shobeir jadi bintang.
Portugal memasuki era baru setelah Roberto Martinez mundur pasca-Piala Dunia 2026. Jorge Jesus disebut menjadi kandidat terkuat penggantinya.
KNMP Poncosari Bantul belum beroperasi meski pembangunan selesai sejak Januari 2026. Serah terima aset dari pemerintah pusat masih ditunggu.
Sebanyak 3.680 mahasiswa UIN Jogja dilepas KKN 2026. BPJS Ketenagakerjaan beri jaminan kecelakaan kerja dan kematian.