Advertisement
TV Analog MNC Group Dipaksa Mati, Hary Tanoe Bakal Ajukan Gugatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyampaikan permintaan maafnya kepada para pemirsa MNC Group, yakni RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews se-Jabodetabek karena terpaksa harus mematikan siaran TV analog seiring adanya kebijakan analog switch off (ASO).
Dia mengaku telah menerima permintaan dari Menko Polhukam Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek.
Advertisement
"Kami dengan sangat terpaksa mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," kata Hary, dikutip dari akun Instagram-nya Jumat (4/11/2022).
Dia merasa heran lantaran hanya wilayah Jabodetabek yang diminta untuk mematikan siaran TV analog, sementara untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan menyiarkan analog.
Lebih lanjut, dirinya meminta warga Jabodetabek yang menggunakan TV analog untuk bersabar karena perusahaan tidak akan tinggal diam.
"Kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Adapun, dalam surat terbuka yang diposting di akun Instagram-nya, ada lima poin penting yang disampaikan Hary.
Di antaranya MNC Group akan mematikan siaran TV analog mulai Kamis (3/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Kedua, dia mengklaim bila sebenarnya MNC Group belum menerima satupun surat tertulis terkait dengan pencabutan izin siaran analog di Jabodetabek untuk mendukung program ASO.
Artinya, secara hukum tidak ada kewajiban MNC Group untuk melaksanakan pemadaman siaran TV analog.
Ketiga, MNC Group menilai ASO ini merugikan masyarakat Jabodetabek. Pasalnya, sekitar 60 persen masyarakat Jabodetabek tidak lagi bisa menikmati tayangan TV analog, kecuali dengan membeli set top box, mengganti TV digital atau berlangganan parabola.
Keempat, MNC Group melihat adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama bila dikaitkan dengan putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020.
Kelima, meskipun mengaku tunduk dan taat pada permintaan Menko Polhukam, MNC Group akan melayangkan tuntutan secara perdata atau pidana sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut izin stasiun TV yang masih bandel dengan menayangkan siaran analog.
Pasalnya, pemerintah sudah memutuskan migrasi siaran TV analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan persiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.
"Oleh sebab itu, terhadap yang membandel secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio tertanggal 2 November kemarin," katanya dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, jika saat ini masih ada stasiun TV yang melakukan siaran analog, bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Maka dari itu, sambung Mahfud, dirinya meminta agar lembaga penyiaran swasta (LPS) menaati kebijakan pemadaman siaran TV analog (ASO) agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya administratif ataupun melibatkan pihak berwajib.
"ASO adalah keputusan dunia internasional, pertama International Telecommunication Union [ITU], sudah belasan tahun yang lalu. Kemudian di negara-negara ASEAN hanya tinggal Indonesia dan Timor Leste," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Cuaca di Jogja Hari Ini Minggu 11 Mei Diprediksi Cerah, Saatnya Jalan-jalan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polri Buru Pelaku Penipuan Modus Kripto Platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX
- KBRI Upayakan Perlindungan WNI di Kamboja
- Libur Panjang Waisak 2025: Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow
- Harga Pangan Sabtu 10 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi 8 Hari di Jawa Timur
- Pakistan Berhasil Cegat Rudal India, Semua Penerbangan Ditutup
- Menkes Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin TBC oleh Bill Gates
Advertisement