Advertisement
KPK Bidik Kasus Kardus Durian dan Perkara Lain yang Seret Nama Cak Imin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah kasus korupsi 'kardus durian' dan putusan perkara korupsiĀ Jamaluddien Malik. Dua kasus ini menyeret nama mantan Menteri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Diketahui, Jamaluddien Malik merupakan mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) tahun 2012-2014 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Advertisement
Dia terjerat perkara korupsi anggaran Kemenakertrans tahun 2013-2014.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, lewat putusan tersebut, pihaknya akan menelisik keterlibatan Ketua Umum PKB itu.
"Kardus durian apakah akan dibuka lagi, nanti kami lihat putusan Jamaluddien Malik, saya tidak, apakah di dalam putusan hakim tersebut ada keterlibatan dari menteri (Cak Imin)," kata Alex kepada wartawan dikutip Kamis (3/11/2022).
KPK akan melihat pihak-pihak yang disebut hakim turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam putusan tersebut.
Dia mengibaratkan, jika ada empat orang yang dinyatakan turut serta serta melakukan tindak pidana, namun baru tiga yang diproses, satu orang lainnya akan ditelaah keterlibatannya.
"Secara teoritis ketika putusan hakim itu menyatakan bahwa A, B, C, D itu terlibat bersama sama pasal 55, tapi yang diproses kemudian baru A, B, C, ini ya tentu kita lihat D. Kenapa hakim juga memutuskan d juga ikut bersama - sama kan harus kit alihat di dalamĀ proses atau fakta persidangan itu," kata Alex.
BACA JUGA: Bukit Bintang Rawan Longsor, BPBD DIY Minta Langkah Strategis Pemkab
Adapun, Jammaludien Malik dihukum 6 tahun penjara dalam perkara korupsi anggaran Kemenakertrans tahun 2013-2014. Dalam petikan putusan perkara Jamaluddien Malik, disebutkan bahwa Cak Imin menerima uang sebesar Rp400 juta.
Sementara itu, perkara kardus durian bermula saat lembaga antirasiah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan pada Agustus 2011.
Beberapa waktu berikutnya, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang terbungkus dalam kardus durian.
Uang tersebut rencananya diserahkan ke Kantor Kemnakertrans. Penyerahan uang ini lantaran PT Alam Jaya Papua lolos sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika.
Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, duit Rp1,5 miliar diduga untuk Cak Imin. Hanya saja, dalam sejumlah kesempatan dia sudah membantah hal tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan kasus korupsi 'kardus durian' yang menyeret nama Ketua Umum PKB jadi perhatian lembaganya.
Hal tersebut diungkap Firli saat menanggapi pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama," katanya.
Firli pun meminta agar semua pihak untuk mengikuti perkembangan kasus ini. Dia juga memastikan setiap perkembangan perkara, termasuk kasus kardus durian ini disampaikan kepada publik.
"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Ricuh, Penonton Pukuli Wasit di Pertandingan Futsal Putri PON XXI Aceh-Sumut
- Hadir di IISF 2024, Bank Mandiri Berkomitmen Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- Berlangsung Meriah, 34 Kelompok Seni Tampil di Borobudur Night Carnival
- Pelari Karisma Evi Raih Perak dan Pecahkan Rekor Dunia di Paralimpiade Paris
Berita Pilihan
- Peneliti Umumkan Penemuan Virus Baru di China Sebabkan Sakit Syaraf Menular lewat Kutu
- Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kiat Psikolog untuk Mengedukasi Anak-Anak
- Risma Mundur, Muhadjir Effendy Ditunjuk Jadi Plt Menteri Sosial
- Kementerian BUMN Bakal Panggil Bos Peruri Ihwal Errornya E-Meterai CPNS
- Resmi! Mulai Malam Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Gunakan Meterai Tempel
Advertisement
1 Pelajar di Seyegan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian di Jalanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelamar CPNS Kementerian ESDM Boleh Pakai Materai Tempel
- Maudy Koesnaidi Batal Jadi Tim Kampanye Pramono-Rano Karno
- Pansel Diminta Mencoret Calon Pimpinan KPK yang Cacat Etik
- Ini Syarat dan Ketentuan Sayembara Logo dan Desain User Interface BPKH Apps
- Gempa Mag 4,9 Guncang Bali: Terjadi 5 Kali Susulan
- Gubernur Bali Usulkan Pemberian Sanksi untuk Wisatawan Asing Tak Bayar Pungutan
- Aktivis HAM Aysenur Tewas Ditembak Tentara Israel
Advertisement
Advertisement