Advertisement
KPK Bidik Kasus Kardus Durian dan Perkara Lain yang Seret Nama Cak Imin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah kasus korupsi 'kardus durian' dan putusan perkara korupsiĀ Jamaluddien Malik. Dua kasus ini menyeret nama mantan Menteri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Diketahui, Jamaluddien Malik merupakan mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) tahun 2012-2014 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Advertisement
Dia terjerat perkara korupsi anggaran Kemenakertrans tahun 2013-2014.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, lewat putusan tersebut, pihaknya akan menelisik keterlibatan Ketua Umum PKB itu.
"Kardus durian apakah akan dibuka lagi, nanti kami lihat putusan Jamaluddien Malik, saya tidak, apakah di dalam putusan hakim tersebut ada keterlibatan dari menteri (Cak Imin)," kata Alex kepada wartawan dikutip Kamis (3/11/2022).
KPK akan melihat pihak-pihak yang disebut hakim turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam putusan tersebut.
Dia mengibaratkan, jika ada empat orang yang dinyatakan turut serta serta melakukan tindak pidana, namun baru tiga yang diproses, satu orang lainnya akan ditelaah keterlibatannya.
"Secara teoritis ketika putusan hakim itu menyatakan bahwa A, B, C, D itu terlibat bersama sama pasal 55, tapi yang diproses kemudian baru A, B, C, ini ya tentu kita lihat D. Kenapa hakim juga memutuskan d juga ikut bersama - sama kan harus kit alihat di dalamĀ proses atau fakta persidangan itu," kata Alex.
BACA JUGA: Bukit Bintang Rawan Longsor, BPBD DIY Minta Langkah Strategis Pemkab
Adapun, Jammaludien Malik dihukum 6 tahun penjara dalam perkara korupsi anggaran Kemenakertrans tahun 2013-2014. Dalam petikan putusan perkara Jamaluddien Malik, disebutkan bahwa Cak Imin menerima uang sebesar Rp400 juta.
Sementara itu, perkara kardus durian bermula saat lembaga antirasiah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan pada Agustus 2011.
Beberapa waktu berikutnya, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang terbungkus dalam kardus durian.
Uang tersebut rencananya diserahkan ke Kantor Kemnakertrans. Penyerahan uang ini lantaran PT Alam Jaya Papua lolos sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika.
Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, duit Rp1,5 miliar diduga untuk Cak Imin. Hanya saja, dalam sejumlah kesempatan dia sudah membantah hal tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan kasus korupsi 'kardus durian' yang menyeret nama Ketua Umum PKB jadi perhatian lembaganya.
Hal tersebut diungkap Firli saat menanggapi pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama," katanya.
Firli pun meminta agar semua pihak untuk mengikuti perkembangan kasus ini. Dia juga memastikan setiap perkembangan perkara, termasuk kasus kardus durian ini disampaikan kepada publik.
"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement