Advertisement
KPK Bidik Kasus Kardus Durian dan Perkara Lain yang Seret Nama Cak Imin
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. JIBI - Bisnis / John Andi Oktaveri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah kasus korupsi 'kardus durian' dan putusan perkara korupsiĀ Jamaluddien Malik. Dua kasus ini menyeret nama mantan Menteri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Diketahui, Jamaluddien Malik merupakan mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) tahun 2012-2014 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Advertisement
Dia terjerat perkara korupsi anggaran Kemenakertrans tahun 2013-2014.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, lewat putusan tersebut, pihaknya akan menelisik keterlibatan Ketua Umum PKB itu.
"Kardus durian apakah akan dibuka lagi, nanti kami lihat putusan Jamaluddien Malik, saya tidak, apakah di dalam putusan hakim tersebut ada keterlibatan dari menteri (Cak Imin)," kata Alex kepada wartawan dikutip Kamis (3/11/2022).
KPK akan melihat pihak-pihak yang disebut hakim turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam putusan tersebut.
Dia mengibaratkan, jika ada empat orang yang dinyatakan turut serta serta melakukan tindak pidana, namun baru tiga yang diproses, satu orang lainnya akan ditelaah keterlibatannya.
"Secara teoritis ketika putusan hakim itu menyatakan bahwa A, B, C, D itu terlibat bersama sama pasal 55, tapi yang diproses kemudian baru A, B, C, ini ya tentu kita lihat D. Kenapa hakim juga memutuskan d juga ikut bersama - sama kan harus kit alihat di dalamĀ proses atau fakta persidangan itu," kata Alex.
BACA JUGA: Bukit Bintang Rawan Longsor, BPBD DIY Minta Langkah Strategis Pemkab
Adapun, Jammaludien Malik dihukum 6 tahun penjara dalam perkara korupsi anggaran Kemenakertrans tahun 2013-2014. Dalam petikan putusan perkara Jamaluddien Malik, disebutkan bahwa Cak Imin menerima uang sebesar Rp400 juta.
Sementara itu, perkara kardus durian bermula saat lembaga antirasiah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan pada Agustus 2011.
Beberapa waktu berikutnya, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang terbungkus dalam kardus durian.
Uang tersebut rencananya diserahkan ke Kantor Kemnakertrans. Penyerahan uang ini lantaran PT Alam Jaya Papua lolos sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika.
Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, duit Rp1,5 miliar diduga untuk Cak Imin. Hanya saja, dalam sejumlah kesempatan dia sudah membantah hal tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan kasus korupsi 'kardus durian' yang menyeret nama Ketua Umum PKB jadi perhatian lembaganya.
Hal tersebut diungkap Firli saat menanggapi pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama," katanya.
Firli pun meminta agar semua pihak untuk mengikuti perkembangan kasus ini. Dia juga memastikan setiap perkembangan perkara, termasuk kasus kardus durian ini disampaikan kepada publik.
"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
- Polisi Israel Cegah Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus
Advertisement
Advertisement








