Advertisement
Profil Eks Dirjen Kemenperin yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Muhammad Khayam sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.
Eks Direktur Jendral (Dirjen) Industri Kimia Farmas dan Tekstil Kementerian Perindustria (Kemenperin) ini ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya yaitu Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin Fridy Juwono (FJ), Kepala Sub Direktorat Kimia Farmasi dan Tekstil Yosi Arfianto (YA), dan Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam Indonesia F. Tony Tanduk (FTT).
Advertisement
Kuntadi juga menjelaskan bahwa terkait modus, keempatnya diduga merekayasa data untuk kuota impor garam.
“Mereka bersama merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menetukan jumlah kuota garam impor,” ungkap Kuntadi.
Lebih lanjut, tiga orang tersangka kini ditempatkan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan satu lainnya ditempatkan di rutan Selamba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Menurut laman Kemenperin, Khayam menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil periode 2018–2019, sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Industri Kimia Hulu (2016–2018).
Pria kelahiran Jakarta 1962 ini pernah menjabat sebagai Direktur Industri Kimia Dasar (2014–2016) dan Kepala Sub. Direktorat Industri Kimia Organik Dasar pada Direktorat Industri Kimia Dasar periode 2010–2014.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement