Advertisement
Profil Eks Dirjen Kemenperin yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam
Eks Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam - Kemenperin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Muhammad Khayam sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.
Eks Direktur Jendral (Dirjen) Industri Kimia Farmas dan Tekstil Kementerian Perindustria (Kemenperin) ini ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya yaitu Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin Fridy Juwono (FJ), Kepala Sub Direktorat Kimia Farmasi dan Tekstil Yosi Arfianto (YA), dan Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam Indonesia F. Tony Tanduk (FTT).
Advertisement
Kuntadi juga menjelaskan bahwa terkait modus, keempatnya diduga merekayasa data untuk kuota impor garam.
“Mereka bersama merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menetukan jumlah kuota garam impor,” ungkap Kuntadi.
Lebih lanjut, tiga orang tersangka kini ditempatkan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan satu lainnya ditempatkan di rutan Selamba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Menurut laman Kemenperin, Khayam menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil periode 2018–2019, sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Industri Kimia Hulu (2016–2018).
Pria kelahiran Jakarta 1962 ini pernah menjabat sebagai Direktur Industri Kimia Dasar (2014–2016) dan Kepala Sub. Direktorat Industri Kimia Organik Dasar pada Direktorat Industri Kimia Dasar periode 2010–2014.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Polda DIY Nonaktifkan Anggota Satintelkam Polres Bantul
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran 2026
- UGK Tol Jogja-Solo di Trihanggo Cair, 44 Bidang Dibayar untuk Ramp
- Bupati Sleman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 704 Anggota BPKal
- BPN Kulonprogo Targetkan 2.000 Bidang Tanah PTSL 2026
- 347 Calon Jemaah Haji Gunungkidul Masuk Kloter 10 YIA, Berangkat 3 Mei
- Sleman Tambah 8 Dump Truck untuk PSEL Piyungan 2028
- Pilot Pelita Air Tewas, TNI Temukan di Krayan Timur
Advertisement
Advertisement







