Advertisement
Kemenaker Beri Sinyal Upah Minimum 2023 Bakal Naik, Ini Alasannya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan sinyal terkait dengan besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan saat ini pihaknya masih dalam proses finalisasi pandangan dan aspirasi dari pihak buruh terkait pengupahan untuk 2023.
Advertisement
“UMP dalam proses saya sudah minta Ibu Dirjen [Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan] untuk mendengarkan aspirasi para buruh, sekarang dalam proses finalisasi pandangan dan aspirasi tersebut,” kata Menaker Ida di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
Sementara saat ditanya kemungkinan kenaikan upah, Ida menyebutkan akan ada kenaikan beberapa persen untuk upah minimum pada tahun depan.
Para buruh/pekerja sebelumnya menuntut upah 2023 naik sebesar 13% dengan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun mendatang.
BACA JUGA: Percepat Vaksin Booster, Indonesia 5 Juta Dosis Vaksin Pfizer
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Adi Mahfudz Wuhadji menyampaikan besaran inflasi tentu akan menjadi pertimbangan besaran upah minimum 2023.
“Jadi kenaikan itu sebetulnya konsekuensi dari inflasi atau pertumbuhan ekonomi, itu yang perlu diketahui bersama, kalau kita berbicara regulasi, itu kita menetapkan, jadi bukan menaikan. Kalau toh akan naik, itu karena ada inflasi atau pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, Minggu (30/10/2022).
Saat ini pun pihaknya masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan inflasi, paling akhir diterima pada 7 November 2022. “Mudah-mudahan sebelum tanggal 7, data sudah kami terima. Esok harinya biasanya kami sudah melakukan formulasi dari data yang masuk dari BPS,” tutupnya.
Pada 2021, formulasi upah minimum 2022 menggunakan Peraturan Pemerintah No.36/2022, dengan kenaikan sebesar 1,09% dari tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 Juli 2025: Tol Jogja Segmen Klaten Prambanan Dibuka hingga Waspada Kasus DBD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement