Kemenaker Beri Sinyal Upah Minimum 2023 Bakal Naik, Ini Alasannya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan sinyal terkait dengan besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan saat ini pihaknya masih dalam proses finalisasi pandangan dan aspirasi dari pihak buruh terkait pengupahan untuk 2023.
“UMP dalam proses saya sudah minta Ibu Dirjen [Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan] untuk mendengarkan aspirasi para buruh, sekarang dalam proses finalisasi pandangan dan aspirasi tersebut,” kata Menaker Ida di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
Sementara saat ditanya kemungkinan kenaikan upah, Ida menyebutkan akan ada kenaikan beberapa persen untuk upah minimum pada tahun depan.
Para buruh/pekerja sebelumnya menuntut upah 2023 naik sebesar 13% dengan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun mendatang.
BACA JUGA: Percepat Vaksin Booster, Indonesia 5 Juta Dosis Vaksin Pfizer
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Adi Mahfudz Wuhadji menyampaikan besaran inflasi tentu akan menjadi pertimbangan besaran upah minimum 2023.
“Jadi kenaikan itu sebetulnya konsekuensi dari inflasi atau pertumbuhan ekonomi, itu yang perlu diketahui bersama, kalau kita berbicara regulasi, itu kita menetapkan, jadi bukan menaikan. Kalau toh akan naik, itu karena ada inflasi atau pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, Minggu (30/10/2022).
Saat ini pun pihaknya masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan inflasi, paling akhir diterima pada 7 November 2022. “Mudah-mudahan sebelum tanggal 7, data sudah kami terima. Esok harinya biasanya kami sudah melakukan formulasi dari data yang masuk dari BPS,” tutupnya.
Pada 2021, formulasi upah minimum 2022 menggunakan Peraturan Pemerintah No.36/2022, dengan kenaikan sebesar 1,09% dari tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement

Wow! Masjid Agung Bantul Sediakan Takjil 300 Porsi Tiap Hari selama Ramadan
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Advertisement