Advertisement
Bukan Kaleng-Kaleng, Harta Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Capai Rp8,91 Miliar, Ini Daftarnya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak yang baru saja dilantik dikabarkan memiliki harta senilai Rp8,91 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021.
Johanis dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Kepresidenan pada Jumat (28/10/2022).
Advertisement
Kekayaan Johanis terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4,57 miliar yang tersebar di empat titik wilayah, tepatnya di kawasan Kabupaten Karawang dan Jakarta Timur.
Untuk alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Johanis sebesar Rp230 juta dengan perincian satu mobil Toyota Corella Sedan tahun 1997, satu mobil Honda CR-V Jeep tahun 2004, satu mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980, dan satu motor Yamaha Mio tahun 2011.
Selain itu, Johanis punya harta bergerak senilai Rp55 juta. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp200 juta.
BACA JUGA: Benarkah Gagal Ginjal Akut karena E.coli? Ini Penjelasannya...
Kemudian, dia juga memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp3,84 miliar. Pada 2021, Johanis tak tercatat memiliki hutang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp8.911.168.628.
Sekadar informasi Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Johanis pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1983.
Kemudian, dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Airlangga hingga mendapatkan Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum pada Juni 2019.
Dalam rekam jejaknya, dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Bahkan, sempat menjadi Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Dia juga pernah menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjeni TNI (Purn) HB Paliudju.
Ketika Johanis menetapkan Paliudju sebagai tersangka, dia mengaku sempat dipanggil Jaksa Agung saat itu, M. Prasetyo.
Kebetulan, Paliudju dan M. Prasetyo merupakan kader dari Partai NasDem. Johanis mengklaim bahwa dirinya coba meyakinkan Prasetyo bahwa Paliudju memang terbukti melakukan korupsi.
BACA JUGA: Danamon, Adira dan MUFG Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Otomotif di Indonesia
Selain itu, Johanis juga coba menyampaikan bagaimana publik memandang negatif jika Jaksa Agung diangkat dari partai politik. Akhirnya, menurut Johanis, Prasetyo tetap memerintahkan Johanis untuk menahan Paliudju.
Cerita tersebut dia sampaikan saat menjalani seleksi calon pimpinan KPK pada 2019 lalu.
Pada 2019, Johanis ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Namun, dirinya tak lolos usai mendapatkan nol suara di DPR. Nama Johanis Tanak kemudian diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli.
Johanis Tanak bersaing dengan I Nyoman Wara. Selanjutnya, Johanis terpilih melalui voting, di mana dirinya mendapatkan 38 suara, sedangkan Wara hanya memperoleh 14 suara. Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (29/9/2022) pun mengesahkan Johanis sebagai Wakil Ketua KPK baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Minta Pemerintah Segera Luncurkan Beras SPHP, Ini Alasannya
- Pencarian 3 ABK KLM Asia Mulia Dihentikan
- Jateng Fair 2025 Resmi Dibuka, Tumbuhkan Perekonomian Baru
- Indonesia Impor 1.573 Sapi Perah Bunting dari Australia
- 170.593 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada periode H+1 Hari Tahun Baru Islam 1447H
- Guru Ngaji yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi
- Israel Minta Warga Palestina Mengungsi Karena Mau Perang dengan Hamas
Advertisement
Advertisement