BPOM Sebut Industri Farmasi Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, yang paling bertanggung jawab dalam kasus gagal ginjal akut pada anak adalah pihak industri farmasi, bukan BPOM.
Penny menjelaskan, jika BPOM sudah memberikan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada suatu industri farmasi maka seharusnya seluruh tanggung jawab produksi obat ada di industri tersebut.
“Ini sudah diberikan CPOB, berarti tanggung jawab, akuntabilitas sudah di Anda, industri, untuk memproduksi sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan POM,” ujar Penny saat konferensi pers daring, Kamis (27/10/2022).
Dia mengatakan, BPOM tak bisa disalahkan jika industri farmasi, meski sudah diberi CPOB, tetap memproduksi obat yang tak sesuai ketentuan yang ada.
Kalau ada pasal perkara ini [kasus gagal ginjal akut anak], jangan ke Badan POM, kita lihat lagi lebih jauh,” cuapnya.
BACA JUGA: Diduga Korban Tabrak Lari, Petani Asal Kulonprogo Tewas di Bantul
Penny menjelaskan, tugas BPOM adalah mengawasi, meninjau, dan memastikan proses-proses produksi sudah sesuai standar. Menurutnya, BPOM sudah melakukan hal tersebut, dengan bukti pihaknya telah mendapati dan memidanakan dua industri farmasi yang memproduksi obat mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Di samping itu, Penny mengatakan masih ada celah yang tak bisa diawasi BPOM, yaitu terkait pengendalian bahan baku. Dia mengatakan, saat ini Surat Keterangan Impor (SKI) terkait etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tak dalam kendali BPOM.
“Padahal seharusnya melalui SKI Badan POM karena dia digunakan, masuk, harus pharmaceutical grade. Kalau mau dijadikan bahan baku, bahan tambahan untuk proses produksi obat, itu harus pharmaceutical grade. Karena masuk banyak sekali EG dan DEG tapi dalam bentuk yang bukan pharmaceutical grade, hanya kimia grade biasa,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Penny mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar BPOM bisa melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang disinyalir mengandung cemaran EG dan DEG. Dia juga mengklaim Jokowi menyetujui usulan tersebut.
“Untuk ke depan [pengawasan bahan baku] akan diberikan ke Badan POM. Itu aspek pencegahan yang kita dapatkan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
- Mendag Zulhas Sebut Harga Pangan Masih di Awal Ramadan
Advertisement