Advertisement
Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik Para Pejabat Negara Sudah Tersedia di Tiap Kementrian dan Lembaga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyatakan bahwa anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik para pejabat negara sudah tersedia di setiap kementerian dan lembaga, sebagai bagian dari belanja rutin.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga (K/L) sudah memiliki alokasi anggaran untuk pengadaan barang, termasuk kendaraan dinas. Menurutnya, pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan berasal dari pos anggaran yang sudah ada.
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Akan Beri Subsidi Untuk Pembelian Kendaraan Listrik
"K/L secara berkala pasti menganggarkan pergantian kendaraan [dinas] itu. Ya sudah, itu nanti digunakan [untuk pengadaan kendaraan listrik], jadi bukan sesuatu yang khsusus," ujar Isa saat ditemui usai gelaran 'Investor Gathering 2022 Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN', Kamis (27/10/2022).
Dia pun menyebut bahwa pengadaan kendaraan listrik tidak akan mengubah jadwal atau pola belanja K/L. Kemenkeu meyakini bahwa pengadaan mobil listrik pejabat pemerintahan akan berjalan selayaknya pembelian mobil dinas.
"Mereka sudah punya schedule, tapi nanti penggantian [kendaraan dinasnya] diubah jadi kendaraan lsitrik," ujar Isa.
Saat ini Kemenkeu masih menyiapkan standar barang dan standar kebutuhan (SBSK) sebagai acuan spesifikasi pengadaan mobil listrik. Nantinya, setiap K/L akan menyesuaikan kondisi keuangan dalam memilih mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabatnya.
Pengadaan kendaraan listrik rencananya bukan hanya dilakukan di tingkat K/L, tetapi juga di pemerintah daerah (Pemda). Gambaran pengadaan itu baru akan terlihat setelah adanya rincian SBSK bagi Pemda, karena spesifikasinya akan berbeda dengan K/L.
Ambisi pemerintah memperbanyak keberadaan kendaraan listrik berawal dari penjajakan investasi untuk pembangunan pabrik baterai, sebagai komponen mobil listrik. Setelah itu, pemerintah menyatakan akan mengganti kendaraan dinas para pejabat tinggi pemerintahan dengan mobil listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kemudian menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi bagi kendaraan listrik. Namun, belum terdapat kejelasan mengenai skema subsidi apa yang akan diberlakukan.
Saat ini harga kendaraan listrik di pasaran masih relatif lebih mahal daripada kendaraan konvensional. Artinya, pengadaan mobil listrik bagi pejabat pemerintahan tidak akan berjalan seperti sebelum-sebelumnya.
Pilihannya, jumlah unit dalam pengadaan mobil listrik akan berkurang, dengan konsekuensi tidak semua lapisan pejabat memperoleh kendaraan listrik. Kemungkinan lain, anggaran untuk pengadaan mobil dinas akan bertambah karena harga mobil listrik yang mahal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara Premium YIA Xpress Selasa 26 September 2023
Advertisement

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement