Advertisement

BPOM Nyatakan Sampo yang Ditarik di AS Tidak Terdaftar di Indonesia

Kahfi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BPOM Nyatakan Sampo yang Ditarik di AS Tidak Terdaftar di Indonesia Logo Unilever di kantor pusat Unilever NV di Rotterdam, Belanda, Kamis (11/5/2017). - Bloomberg/Jasper Juinen

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Reni Indriani memastikan produk sampo kering aerosol Dove hingga TRESemme yang ditarik di Amerika Serikat (AS) tidak terdaftar di Indonesia.

Kepastian itu didapatkan BPOM setelah dilakukan penelusuran produk yang beredar di pasaran. Karena itu, ia meminta konsumen untuk tidak khawatir dengan produk serupa yang beredar di pasar Indonesia.

Advertisement

"Kami sudah melakukan penelusuran, produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia," kata Reni, Rabu (26/10/2022).

BPOM, disampaikan Reni, selama ini melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar agar konsumen bisa tenang menggunakan berbagai produk, termasuk produk kecantikan seperti sampo.

Baca juga: Anak Demam Disarankan Ditangani dengan Obat Tradisional

BPOM, ditegaskan Reni, terus melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar dan melakukan audit secara komprehensif. Hal ini dilakukan sesuai tupoksi BPOM sekaligus juga memberikan rasa aman kepada konsumen.

"Kami terus melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar dan melakukan audit secara komprehensif," ucapnya.

Sebelumnya, perusahaan asal Inggris Unilever menarik sejumlah produk sampo kering aerosol Dove hingga TRESemme di Amerika Serikat karena potensi mengandung benzena, bahan kimia yang menyebabkan kanker.

Produk-produk itu diduga diproduksi sebelum Oktober 2021. Badan pengawas obat dan makanan Amerika (FDA) menyebutkan beberapa produk seperti Dove Dry Shampoo Volume and Fullness, Dove Dry Shampoo Kelapa Segar, Nexxus Dry Shampoo Refreshing Mist dan Suave Professionals Dry Shampoo Refresh and Revive.

Sementara itu, Kristy Nelwan, Head of Communication PT Unilever Indonesia Tbk, dalam pernyataan resmi, menegaskan, bahwa Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo di Amerika dan Kanada.

“Unilever A.S. dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan sampo cair, yang diproduksi sebelum Oktober 2021 sebagai upaya kehati-hatian setelah penyelidikan internal mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena," dikutip pada Kamis (27/10/2022).

Kristy menambahkan, dari evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Unilever tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standar keamanan yang tinggi secara global yang membatasi jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu.

"Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Unilever Indonesia terus berkerjasama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement