Advertisement

Ingin Bela Brigadir J Terakhir Kalinya, Bharada E Janji Akan Jujur di Persidangan

Newswire
Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Ingin Bela Brigadir J Terakhir Kalinya, Bharada E Janji Akan Jujur di Persidangan Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjanji untuk berkata jujur dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya," kata Bharada E di akhir sidang menanggapi kesaksian keluarga korban.

Advertisement

Ia kemudian mengaku secara pribadi tidak mempercayai Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Dia juga menyatakan siap dengan konsekuensi hukum yang harus diterima atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J yang nantinya diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.

"Saya ingin mengatakan saya siap apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," ujarnya pula.

Hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun kemudian bertanya kepada Bharada E kebenaran keterangan saksi yang disampaikan di persidangan.

BACA JUGA: Brigadir J Kirim Pesan ke Pacarnya Sebelum Diekusi: Nanti Abang Kabari Lagi Dek

"Mohon izin Yang Mulia untuk keterangan saksi benar semua," jawab Bharada E.

Usai sidang, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan permohonan maaf dan penyesalan kliennya terhadap keluarga Brigadir J. Ia pun menyebut kliennya tidak mengelak atas perbuatannya dan telah memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan.

"Klien kami mengutarakan rasa penyesalannya, ya. Permintaan maafnya tadi pada keluarga korban, semoga ini bisa diterima. Kami sampaikan bahwa proses hukumnya tetap berjalan, kami hormati faktanya klien saya sudah menyampaikan semuanya," ujarnya lagi.

Ronny kemudian merinci bentuk penyesalan dan permintaan maaf yang telah disampaikan Bharada E kepada keluarga Brigadir J. Mulai dari mengirimkan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, hingga kembali membacakan surat permohonan maaf usai sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).

Ronny menyebut dengan pangkat Bharada E yang berada pada tingkatan paling bawah, kliennya tersebut mengaku hanya melaksanakan perintah atasan. Ia pun menyebut beban yang dipikul Bharada E di usianya yang masih 24 tahun amat berat.

"Dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang bukan tembak-menembak tetapi penembakan, kemudian dia tulis surat. Kemudian kemarin dia bacakan permohonan maaf dan hari ini secara spontanitas tadi teman-teman lihat bahwa sebelum sidang mulai, dia sudah samperin tadi, secara tulus dia menyampaikan permohonan maaf," katanya.

Pada kesempatan itu, Ronny juga mengklarifikasi pernyataan kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J adalah tidak benar.

"Jadi yang perlu kita luruskan di sini bahwa penembakan itu adalah klien saya Richard Eliezer pertama kali, kemudian disusul oleh Ferdy Sambo," katanya lagi.

Sebelum sidang dimulai, Bharada E tampak melakukan sungkeman kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan orang tua dari Brigadir J sebagai bentuk permohonan maaf.

PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan 12 saksi terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban.

Dua belas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement