Advertisement
Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan Secara Langsung
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sidang lanjutan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak disiarkan langsung atas permintaan hakim.
Pejabat humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan saat rapat persiapan sidang. Namun, persidangan terhadap Bharada W tetap terbuka untuk umum.
Advertisement
BACA JUGA : Besok, Keluarga Brigadir J Berikan Kesaksian
"Sesuai kesepakatan saat koordinasi dengan TV poll, untuk keterangan saksi tidak live atau live tapi suara tidak ada," ujar Djuyamto kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Sementara itu, juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting mengatakan bahwa merujuk pada kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP), keputusan tersebut tidak salah. Alasannya adalah persidangan masih terbuka untuk umum.
“Kalau menurut KUHAP, tidak. Karena persidangan sejauh ini masih terbuka untuk umum dengan masyarakat bisa hadir langsung di lokasi pengadilan,” ucap Miko saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).
Sekadar informasi, PN Jaksel akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bhadara Richard Eliezer atau Bharada E pada hari ini, Selasa (25/10/2022) pagi.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan kepada saksi. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 09.30 WIB.
“Pukul 09.30 WIB [sidang pemeriksaan saksi],” ucap Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (25/10/2022).
Djuyamto juga menyampaikan bahwa persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santosa dan dilaksanakan di ruang sidang utama PN Jaksel.
“Untuk majelis hakim, hari ini akan dipimpin Wahyu Iman Santosa,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Agam Sumbar Selidiki Keracunan 11 Pengungsi Banjir Bandang
- Jadwal Final Badminton SEA Games: All Indonesia di Tunggal Putra
- Harga Emas Antam Hari Ini 14 Desember 2025
- Jadwal Tenis SEA Games: Aldila hingga Rifqi Tampil Minggu
- Klasemen Medali SEA Games: Indonesia Salip Vietnam di Posisi Kedua
- Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Ini Rinciannya
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement





