Advertisement
Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan Secara Langsung
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sidang lanjutan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak disiarkan langsung atas permintaan hakim.
Pejabat humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan saat rapat persiapan sidang. Namun, persidangan terhadap Bharada W tetap terbuka untuk umum.
Advertisement
BACA JUGA : Besok, Keluarga Brigadir J Berikan Kesaksian
"Sesuai kesepakatan saat koordinasi dengan TV poll, untuk keterangan saksi tidak live atau live tapi suara tidak ada," ujar Djuyamto kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Sementara itu, juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting mengatakan bahwa merujuk pada kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP), keputusan tersebut tidak salah. Alasannya adalah persidangan masih terbuka untuk umum.
“Kalau menurut KUHAP, tidak. Karena persidangan sejauh ini masih terbuka untuk umum dengan masyarakat bisa hadir langsung di lokasi pengadilan,” ucap Miko saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).
Sekadar informasi, PN Jaksel akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bhadara Richard Eliezer atau Bharada E pada hari ini, Selasa (25/10/2022) pagi.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan kepada saksi. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 09.30 WIB.
“Pukul 09.30 WIB [sidang pemeriksaan saksi],” ucap Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (25/10/2022).
Djuyamto juga menyampaikan bahwa persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santosa dan dilaksanakan di ruang sidang utama PN Jaksel.
“Untuk majelis hakim, hari ini akan dipimpin Wahyu Iman Santosa,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Kota Jogja Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem Musim Hujan
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 30 Oktober 2025
- Siap Hadapi PSIM Jogja, Pelatih Persik Fokus ke Serangan
- Dua Raperda Baru DIY Fokus pada Penguatan Aparatur dan Lembaga Sosial
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 30 Oktober 2025
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Raperda Rusun Rampung Dibahas, Diatur untuk Warga Penghasilan Rendah
Advertisement
Advertisement



