Advertisement
Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan Secara Langsung
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sidang lanjutan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak disiarkan langsung atas permintaan hakim.
Pejabat humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan saat rapat persiapan sidang. Namun, persidangan terhadap Bharada W tetap terbuka untuk umum.
Advertisement
BACA JUGA : Besok, Keluarga Brigadir J Berikan Kesaksian
"Sesuai kesepakatan saat koordinasi dengan TV poll, untuk keterangan saksi tidak live atau live tapi suara tidak ada," ujar Djuyamto kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Sementara itu, juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting mengatakan bahwa merujuk pada kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP), keputusan tersebut tidak salah. Alasannya adalah persidangan masih terbuka untuk umum.
“Kalau menurut KUHAP, tidak. Karena persidangan sejauh ini masih terbuka untuk umum dengan masyarakat bisa hadir langsung di lokasi pengadilan,” ucap Miko saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).
Sekadar informasi, PN Jaksel akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bhadara Richard Eliezer atau Bharada E pada hari ini, Selasa (25/10/2022) pagi.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan kepada saksi. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 09.30 WIB.
“Pukul 09.30 WIB [sidang pemeriksaan saksi],” ucap Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (25/10/2022).
Djuyamto juga menyampaikan bahwa persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santosa dan dilaksanakan di ruang sidang utama PN Jaksel.
“Untuk majelis hakim, hari ini akan dipimpin Wahyu Iman Santosa,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Anak Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Polda DIY Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Latpraops Ketupat Progo
- Zakat Fitrah 2026 di DIY Rp45.000, Baznas Jamin Tak Terkait MBG
- Dilarang Pakai Pangkalan, Trump Ancam Putus Hubungan dengan Spanyol
- Disambut Tari Kecak, Pebalap Honda MotoGP Kopdar Bareng Bikers Bali
- Tebing 25 Meter Masih Labil, Warga Sriharjo Bantul Diminta Mengungsi
Advertisement
Advertisement







