Advertisement
Duh, Saldo Pemda 'Ngaggur' di Bank Capai Rp223,8 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Saldo pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank mencapai Rp223,8 triliun per September 2022. Angka ini menjadi rekor baru atau dana yang tertinggi sepanjang 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada Juli 2022, saldo pemda yang masih mengendap di bank sempat turun ke Rp193,4 trilun. Namun, jumlahnya naik pada Agustus 2022 menjadi Rp203,4 triliun dan malah semakin tinggi pada bulan lalu.
Advertisement
BACA JUGA : Sampai September 2022, Pemerintah Habiskan Rp1.913 Triliun
"Dana pemda di bank masih sangat tinggi dan naik dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu mencapai Rp223,8 triliun. Ini naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang Rp203,4 triliun, jadi kita lihat tren dari uang pemda yang di perbankan masih belum menurun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).
Berkaca dari pola belanja tahun-tahun yang lalu, Sri Mulyani meyakini bahwa penumpukan saldo pemda di perbankan masih akan terjadi pada Oktober dan November tahun ini. Dana itu baru akan berkurang signifikan pada akhir tahun.
Menkeu menyebut bahwa pola belanja masih cenderung terkonsentrasi pada Desember setiap tahunnya. Penumpukan belanja sangat berisiko besar karena kualitasnya menjadi taruhan, sehingga dampak belanja terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat bisa menjadi minim.
"Dari sisi dampak ekonomi kami berharap bahwa pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga di pemerintah pusat bisa mengakselerasi belanjanya menjadi lebih cepat tetapi lebih fokus, supaya dampaknya ke masyarakat dan ekonomi bisa lebih dirasakan," ujarnya.
Nominal saldo tersimpan dari pemda kabupaten/kota yang tertinggi berada di wilayah Jawa Timur, yakni mencapai Rp29,65 triliun. Jumlahnya naik dari posisi bulan sebelumnya dan membuat Jawa Timur selalu konsisten menjadi daerah dengan saldo mengendap tertinggi.
Selain Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi tiga wilayah dengan saldo pemerintah kabupaten/kota tertinggi yang masih berada di bank.
Adapun, dari sisi provinsi, wilayah dengan saldo tertinggi di perbankan adalah DKI Jakarta yang mencapai Rp13,52 triliun. Sementara itu, catatan saldo terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat senilai Rp380,1 miliar.
Nilai saldo di bank berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah terkait. Pemda dengan catatan saldo 'nganggur' yang tinggi bisa terjadi karena kapasitas fiskalnya yang memang sangat besar, atau karena realisasi belanjanya yang tidak optimal.
Sementara itu, daerah dengan nominal saldo 'nganggur' yang kecil bisa jadi belanjanya sudah optimal. Tidak menutup kemungkinan juga dia memiliki kapasitas fiskal yang kecil sehingga nominal saldo 'nganggur' kecil, meskipun belanjanya tidak optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement