Advertisement

Anak Telanjur Minum Obat Sirop, Ini yang Harus Dilakukan

Newswire
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 18:57 WIB
Jumali
Anak Telanjur Minum Obat Sirop, Ini yang Harus Dilakukan Obat Sirop - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Orang tua yang anaknya terlanjur minum obat sirop diminta untuk tidak panik. Selain itu, orang tua juga diminta untuk memantau kondisi anak agar bisa ditangani jika ada efek sampingnya.

BACA JUGA : Polisi Siap Sisir Peredaran Obat Sirop Berbahaya

Advertisement

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama, dikutip dari Antara, Jumat (21/10/2022).

Ngabila menyarankan, jika yang dikonsumsi anak berupa vitamin atau obat simptomatik untuk meredakan gejala suatu penyakit, orangtua untuk segera menghentikan konsumsi dan berkonsultasi kepada dokter yang memberikan resep tersebut.

"10 hari dari periode terakhir minum obat harus pantau gejala anak," kata Ngabila.

Cukupi kebutuhan air minum anak, apalagi bila buah hati kehilangan cairan akibat muntah atau mencret. Periksa frekuensi kencing anak, bila dirasa tidak sebanyak biasanya cobalah untuk memberikan lebih banyak air minum.

Jika anak tak kunjung buang air kecil meski asupan minumnya cukup, segera periksakan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Dia mengingatkan orang tua untuk menghentikan dulu konsumsi obat dan vitamin sediaan cair dan beralih ke bentuk tablet, kapsul atau puyer.

Namun, Ngabila menegaskan yang tak kalah penting adalah pencegahan penyakit dengan menerapkan gaya hidup sehat termasuk asupan makanan bergizi kaya vitamin.

Dia menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi makanan bergizi untuk mendapatkan vitamin alih-alih suplemen.

"Kecuali ada kondisi medis sehingga diresepkan vitamin, misalnya pada kondisi anak dengan gizi buruk," ujar dia.

Sebelumnya pada Kamis (20/10/2022), Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Digelontor Danais Rp2,57 Miliar, 4 Kalurahan di Menoreh Ini Bakal Bangun Instalasi Air Bersih

Kulonprogo
| Jum'at, 19 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement