Polisi Siap Sisir Peredaran Obat Sirop Berbahaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan membantu pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyisir keberadaan produk obat sirop paracetamol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman di pasaran.
Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya telah menginformasikan Kepala Satuan Wilayah untuk melakukan pemantauan.
“Para Kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan [terhadap obat sirop mengandung EG],” ujar Nurul saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2022)
Selain itu, Nurul juga memastikan bahwa Polri siap mendukung penanganan kasus gagal ginjal akut, khususnya terkait masalah obat sirop ini.
“Polri siap membantu Kementerian [Kemenkes] di pusat dan daerah,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM menarik 5 obat sirop yang dinyatakan mengandung senyawa EG melebihi ambang batas aman.
Kelima obat tersebut dinyatakan mengandung EG yang melebihi ambang batas aman usai BPOM melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap 39 bets dari 26 obat sirop yang beredar di Indonesia.
BACA JUGA: Siswa SMK di Gunungkidul Bikin Sepeda Listrik, Bisa Tempuh Jarak 40 Km
Tak hanya menginstruksikan untuk menarik sejumlah obat sirup dari peredarannya, BPOM juga meminta industri farmasi pemilik izin edar untuk segera menghancurkan atau memusnahkan seluruh bets produk yang masih tersedia di pasaran.
Berikut 5 obat sirop yang diklaim BP mengandung senyawa EG melebihi ambang batas aman:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement

Lengkap! Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kamis 23 Maret 2023
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
- Gempa M 6,5 Guncang Afghanistan Terasa hingga New Delhi, Sedikitnya 3 Orang Tewas
Advertisement