Advertisement
Satgas BLBI Sita Aset di DIY dan Jawa Timur Senilai Rp99 Miliar Lebih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita sejumlah aset di DIY dan Jawa Timur dengan total nilai lebih dari Rp99 miliar.
Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DIYdan Jawa Timur kembali menyita sejumlah aset barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain. Penyitaaan dilakukan karena kewajiban debitur/obligor terhadap negara tidak dipenuhi.
Advertisement
Pada Rabu (19/10/2022), Satgas BLBI menyita empat aset milik Baringin Marulam Hasiholan Panggabean dan Joseph Januardy, yang merupakan obligor PKPS Bank Namura Internusa. Aset tanah seluas 1.551 meter persegi di Jalan Darmo Permai Selatan XXXIV, Pradahkalikendal, Surabaya itu senilai Rp15,5 miliar.
"Aset tersebut merupakan barang jaminan dari obligor dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham kepada pemerintah," tertulis dalam keterangan resmi Satgas BLBI, dikutip pada Kamis (20/10/2022).
Satgas BLBI juga menyita dua aset dari debitur atas nama PT Inkud Satwa Nusantara, berupa tanah seluas 322 meter persegi di Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang. Lalu, disita pula tanah dan bangunan milik perusahaan tersebut di Desa Sedatiagung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian, pada Kamis (20/10/2022) Satgas BLBI menyita aset debitur atas nama PT Sadean Intramitra Corporation berupa tanah-tanah kavling seluas ±13.115 meter persegi di dalam perumahan, yang dikenal dengan Perumahan Pesona Merapi, Kelurahan Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Estimasi nilainya Rp65,57 miliar.
Satgas BLBI juga melakukan penguasaan fisik dengan pemasangan plang atas satu aset properti eks BPPN/eks BLBI. Tanah itu terletak di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Jogja.
"Sesuai SHGB No. 00148/Kel. Terban seluas 902 meter persegi a.n. Badan Penyehatan Perbankan Nasional dengan estimasi nilai sebesar Rp18 miliar," tertulis dalam keterangan resmi.
Aset itu tercatat sebagai aset negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus, yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Toko Berjejaring di Semanu Gunungkidul Disatroni Perampok, Uang Puluhan Juta Raib Dibawa Kabur
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Sedang Khotbah Jumat di Masjid, Ustaz Yahya Waloni Pingsan dan Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejaknya
- Libur Iduladha 2025, 680.000 Tiket Kereta Api Ludes Terjual
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Menteri Pertanian Amran Sulaiman Masuk Bursa Pencalonan Ketum PPP, Ini Komentarnya
- Krisis Pertanian dan Ekonomi, Warga Maroko Diminta Merayakan Iduladha Tanpa Menyembelih Hewan Kurban
- Tahapan Ibadah Haji Kelar, Seluruh Jemaah Indonesia Tinggalkan Muzdalifah
- Buaya Berkeliaran di Sungai Progo, Dislautkan DIY Bikin Tim Jejaring Penanganan
Advertisement
Advertisement