Advertisement
Obat Sirup Disetop! Kemenkes Tunggu Hasil Lab Penyebab Gagal Ginjal Akut
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021) - ANTARA - Hreeloita Dharma Shanti.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan terkait penyebab penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
Nadia menerangkan, bahwa penelitian akan berfokus pada penemuan sumber penyakit gagal ginjal akut, terutama pada pengaruh pada pemberian obat paracetamol pada anak.
Advertisement
"Kami masih menunggu hasil laboratorium dan rekomendasi tim khusus gagal ginjal akut," terang Nadia kepada Bisnis, Rabu (19/10/2022).
Dia menambahkan, bahwa pemeriksaan laboratorium ini dilakukan oleh tim khusus gagal ginjal akut anak, yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM).
Adapun paracetamol sirup merupakan jenis obat yang mengandung dietilen glikol (DEG) serta etilen glikol (EG). Kandungan tersebut lah yang kemudian diduga sebagai penyebab dari munculnya gangguan gagal ginjal pada anak.
Adapun, penggunaan obat sirup yang disinyalir menjadi penyebab dari maraknya temuan kasus gagal ginjal akut pada anak itu akhirnya membuat Kementerian Kesehatan untuk memberikan instruksi kepada tenaga kesehatan maupun apotek untuk sementara waktu menghentikan penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.
BACA JUGA: Tak Harus Gunakan Paracetamol, Berikut Cara Alami Turunkan Panas pada Anak
Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Sebelumnya, IDAI juga telah memberikan rekomendasi agar orang tua untuk sementara menghindari penggunaan obat paracetamol dalam bentuk sirup pada anak-anak. Hal ini disebut sebagai upaya pencegahan dini atas banyaknya temuan gagal ginjal akut pada anak.
"Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sembari kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada kaitannya, seperti itu," jelas Piprim dalam live Instagram melalui @idai_ig, Selasa (18/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berbekal Asian Cadet Junior, Alden Kejar Podium Anggar Internasional
- Tol Jogja-Solo Fungsional, Jogja-Klaten Cuma 20 Menit Saat Lebaran
- Dies Natalis 80 FK-KMK UGM Tegaskan Inovasi Kesehatan Bangsa
- Manfaat Pepaya Matang saat Sarapan untuk Pencernaan dan Energi
- Bocah Tujuh Tahun Hanyut di Irigasi Kenokorejo Sukoharjo
- KNMP Poncosari Bantul Dilengkapi Pabrik Es dan Gudang Nelayan
- Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Sedayu Bantul
Advertisement
Advertisement








