Advertisement
Polisi Kaya Teddy Minahasa Bantah Gunakan Narkoba
Penasihat hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat. - JIBI/Lukman Nur Hakim.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menggunakan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat. Henry mengaku telah berbincang langsung dengan Teddy. Menurutnya kliennya itu telah bersumpah tidak pernah mengonsumsi narkoba.
Advertisement
“Saya ngobrol dengan Teddy Minahasa mengatakan bahwa saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” ujar Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Henry juga mengukapkan kalaupun hasil tes positif yang didapatkan oleh Teddy nantinya positif, dirinya mengatakan kalau itu pengaruh dari obat bius.
“Kalaupun hasil pemeriksaan saya positif katanya, itu pengaruh obat bius, karena sehari sebelum diperiksa itu, sehari atau dua hari sebelumnya dia abis melakukan tindakan di lutut kemudian dibius. Keesokan harinya gigi, akar gigi dan semuanya ada dokter yang lututnya ada, saya sudah konfirmasi,” papar Henry.
BACA JUGA: Beda Sikap dengan Ferdy Sambo, Bharada E Pilih Tak Ajukan Eksepsi
Sekadar informasi, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar kasus Narkoba.
“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Listyo juga membenarkan bahwa Teddy diamankan oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada hari lalu.
“Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Kulonprogo Perketat Kewaspadaan di YIA
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- DLH Bantul Bangun 4 RTH pada 2026, Jogging Paseban Anggaran Terbesar
- Tim Putri Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan atas Hong Kong
- Kue Keranjang Kampung Tukangan Jogja Bertahan Sejak Pra-Kemerdekaan
- Antrean Online Mobile JKN, Solusi Praktis Layanan Kesehatan Lansia
- Indomaret Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
- Pembangkit Listrik dari Surya di China Tahun Ini Lampaui Batu Bara
- Pedro Acosta Nilai Sasis Baru KTM RC16 Menjanjikan
Advertisement
Advertisement



