Advertisement
Beda Sikap dengan Ferdy Sambo, Bharada E Pilih Tak Ajukan Eksepsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU.
“Kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” ujar Ronny Talapesy di pembacaan dakwaan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Advertisement
Ronny mengatakan bahwa dakwaan sudah cermat, tepat dan nantinya akan dibuktikan dalam pembuktian perkara.
Selain itu, Ronny juga mengajukan kepada hakim untuk memanggil saksi seperti Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Namun permintaan itu ditolak majelis hakim PN Jaksel.
Sekadar informasi, PN Jaksel akan menggelar sidang pembacaan dakwan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brogadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
BACA JUGA: Jalur Tol Jogja Solo Sudah Final, Pemda DIY Siap Antisipasi Konflik Pembebasan Lahan
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan bahwa sidang perdana Bharada E akan digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
“Sesuai jadwal (Selasa),” ujar Djuyamto saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Selasa (18/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Renovasi Terminal Giwangan Ditarget Selesai Jelang Libur Nataru
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Israel Akui Jatuhkan 153 Ton Bom di Gaza Saat Gencatan Senjata
- Kandang Sapi di Boyolali Terbakar Akibat Percikan Tungku
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- Pemerintah Pusat Dorong Pembentukan Dinas Ekraf di Daerah
- BGN Blak-blakan Anggaran MBG Melonjak di 2026, Ini Rinciannya
- Purbaya Kenakan Bea Masuk Benang Kapas untuk Lindungi Tekstil Lokal
- Aplikasi Zangi Diblokir, Sempat Dipakai Ammar Zoni Jualan Narkoba
Advertisement
Advertisement