Advertisement
Beda Sikap dengan Ferdy Sambo, Bharada E Pilih Tak Ajukan Eksepsi
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapesy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). - JIBI/Lukman Nur Hakim.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU.
“Kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” ujar Ronny Talapesy di pembacaan dakwaan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Advertisement
Ronny mengatakan bahwa dakwaan sudah cermat, tepat dan nantinya akan dibuktikan dalam pembuktian perkara.
Selain itu, Ronny juga mengajukan kepada hakim untuk memanggil saksi seperti Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Namun permintaan itu ditolak majelis hakim PN Jaksel.
Sekadar informasi, PN Jaksel akan menggelar sidang pembacaan dakwan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brogadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
BACA JUGA: Jalur Tol Jogja Solo Sudah Final, Pemda DIY Siap Antisipasi Konflik Pembebasan Lahan
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan bahwa sidang perdana Bharada E akan digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
“Sesuai jadwal (Selasa),” ujar Djuyamto saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Selasa (18/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Sleman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 704 Anggota BPKal
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Heroik Dukuh di Semanu, Meninggal Usai Selamatkan Mahasiswi KKN
- Libur Imlek 2026, Okupansi Hotel DIY Rata-rata 60 Persen
- Regrouping SD di Kokap Ditolak, Wali Murid Datangi DPRD Kulonprogo
- TPS Liar di Seloharjo Bantul Ditutup, Pemilik Lahan Ngaku Kapok
- Anggaran Turun, Kota Jogja Hanya Rehab Satu Sekolah pada 2026
- Pemerintahan Prabowo Tegaskan Tak Ada Revisi UU KPK
- Wahyudi Kurniawan Daftar Lagi Pimpin Askab PSSI Sleman
Advertisement
Advertisement







