Advertisement

Pengakuan Berbeda Ferdy Sambo & Bharada E Soal Perintah Eksekusi Brigadir J

Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pengakuan Berbeda Ferdy Sambo & Bharada E Soal Perintah Eksekusi Brigadir J Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat - nym.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) punya pengakuan yang berbeda dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan bahwa eks Kadiv Propam Polri itu tidak pernah mengatakan perintah tembak kepada Bharada E. Menurut Febri, perintah itu berbunyi 'hajar Chard'. Perintah itu, klaim Febri, agar Bharada E menghajar Brigadir J.

Advertisement

Hanya saja, klaim Febri, Bharada E malah menembak Brigadir J."Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri, dikutip lagi Jumat (14/1/2022).

Dia pun mengklaim bahwa Sambo panik saat melihat Bharada E menembak Brigadir J. Bahkan, kata Febri, Sambo sempat meminta ajudannya untuk memanggil ambulans.

Baca juga: Pihak Ferdy Sambo: Bantah Perintahkan Tembak Brigadir J, Hanya Menyuruh untuk Menghajar

"Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulance dan kemudian FS menjemput ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar ibu putri ke rumah Saguling," kata Febri.

Sekadar informasi, Bhadara E adalah eksekutor Brigadir J. Perintah eksekusi itu diduga dilontarkan Ferdy Sambo usai dirinya mengetahui insiden Brigadir J dan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.

Bantahan Kubu Bharada E

Sementara itu, Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy memberikan tanggapan terkait pernyataan Febri. Dia menuturkan bahwa jika Ferdy Sambo ingin melindungi Bharada E seharusnya dia tidak mengajak anak buahnya ikut membunuh Brigadir J.

“FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” tutur Ronny kepada wartawan, Kamis (13/10/20222).

Selain itu, Ronny juga menegaskan bahwa perintah menembak yang dikatakan oleh Sambo benar adanya. Sebab, dalam kesempatan lain Febri Diansyah menyebut bahwa yang dikeluarkan oleh Sambo bukan kata tembak tapi hajar.

“Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’,” tegas Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement