Advertisement
Pengakuan Berbeda Ferdy Sambo & Bharada E Soal Perintah Eksekusi Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) punya pengakuan yang berbeda dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan bahwa eks Kadiv Propam Polri itu tidak pernah mengatakan perintah tembak kepada Bharada E. Menurut Febri, perintah itu berbunyi 'hajar Chard'. Perintah itu, klaim Febri, agar Bharada E menghajar Brigadir J.
Advertisement
Hanya saja, klaim Febri, Bharada E malah menembak Brigadir J."Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri, dikutip lagi Jumat (14/1/2022).
Dia pun mengklaim bahwa Sambo panik saat melihat Bharada E menembak Brigadir J. Bahkan, kata Febri, Sambo sempat meminta ajudannya untuk memanggil ambulans.
Baca juga: Pihak Ferdy Sambo: Bantah Perintahkan Tembak Brigadir J, Hanya Menyuruh untuk Menghajar
"Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulance dan kemudian FS menjemput ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar ibu putri ke rumah Saguling," kata Febri.
Sekadar informasi, Bhadara E adalah eksekutor Brigadir J. Perintah eksekusi itu diduga dilontarkan Ferdy Sambo usai dirinya mengetahui insiden Brigadir J dan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.
Bantahan Kubu Bharada E
Sementara itu, Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy memberikan tanggapan terkait pernyataan Febri. Dia menuturkan bahwa jika Ferdy Sambo ingin melindungi Bharada E seharusnya dia tidak mengajak anak buahnya ikut membunuh Brigadir J.
“FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” tutur Ronny kepada wartawan, Kamis (13/10/20222).
Selain itu, Ronny juga menegaskan bahwa perintah menembak yang dikatakan oleh Sambo benar adanya. Sebab, dalam kesempatan lain Febri Diansyah menyebut bahwa yang dikeluarkan oleh Sambo bukan kata tembak tapi hajar.
“Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’,” tegas Ronny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement