Advertisement
Pengakuan Berbeda Ferdy Sambo & Bharada E Soal Perintah Eksekusi Brigadir J
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) punya pengakuan yang berbeda dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan bahwa eks Kadiv Propam Polri itu tidak pernah mengatakan perintah tembak kepada Bharada E. Menurut Febri, perintah itu berbunyi 'hajar Chard'. Perintah itu, klaim Febri, agar Bharada E menghajar Brigadir J.
Advertisement
Hanya saja, klaim Febri, Bharada E malah menembak Brigadir J."Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri, dikutip lagi Jumat (14/1/2022).
Dia pun mengklaim bahwa Sambo panik saat melihat Bharada E menembak Brigadir J. Bahkan, kata Febri, Sambo sempat meminta ajudannya untuk memanggil ambulans.
Baca juga: Pihak Ferdy Sambo: Bantah Perintahkan Tembak Brigadir J, Hanya Menyuruh untuk Menghajar
"Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulance dan kemudian FS menjemput ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar ibu putri ke rumah Saguling," kata Febri.
Sekadar informasi, Bhadara E adalah eksekutor Brigadir J. Perintah eksekusi itu diduga dilontarkan Ferdy Sambo usai dirinya mengetahui insiden Brigadir J dan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.
Bantahan Kubu Bharada E
Sementara itu, Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy memberikan tanggapan terkait pernyataan Febri. Dia menuturkan bahwa jika Ferdy Sambo ingin melindungi Bharada E seharusnya dia tidak mengajak anak buahnya ikut membunuh Brigadir J.
“FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” tutur Ronny kepada wartawan, Kamis (13/10/20222).
Selain itu, Ronny juga menegaskan bahwa perintah menembak yang dikatakan oleh Sambo benar adanya. Sebab, dalam kesempatan lain Febri Diansyah menyebut bahwa yang dikeluarkan oleh Sambo bukan kata tembak tapi hajar.
“Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’,” tegas Ronny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Waspada Hujan Petir di Klaten Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Rabu 24 April
- Wonogiri Siap-siap Hujan Siang hingga Malam, Cek Prakiraan Cuaca Rabu 24 April
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement