Advertisement
KPK soal Permintaan Hukuman Adat untuk Lukas Enembe: Bukan Penegakan Hukum Positif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan pengusutan perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dengan hukum adat. Hanya saja untuk kejahatan korupsi secara hukum acara formil maupun materiil harus menggunakan hukum positif
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghargai keberadaan hukum adat di Indonesia
Advertisement
Hanya saja, kata Ali, untuk kejahatan korupsi secara hukum acara formil maupun materiil harus menggunakan hukum positif yang berlaku secara nasional.
"Perihal apabila hukum adat kemudian juga akan memberikan sanksi moral atau adat kepada pelaku tindak kejahatan, hal tersebut tentu tidak pada proses penegakan hukum positif sesuai UU yang berlaku," kata Ali kepada wartawan, dikutip Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Ini Daftar Orang Kaya Pemilik Jalan Tol di Indonesia
Ali meyakini para tokoh masyarakat Papua tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur adat yang diyakininya, termasuk nilai kejujuran dan antikorupsi.
"Sehingga tentunya juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Papua," kata Ali.
Lebih lanjut, KPK menyayangkan pernyataan dari penasihat hukum Lukas, yang seharusnya tahu dan paham persoalan hukum, sehingga bisa memberikan nasihat-nasihat secara professional.
"Kami khawatir statement yang kontraproduktif tersebut justru dapat menciderai nilai-nilai luhur masyarakat Papua itu sendiri," kata Ali.
Hukuman Adat
Adapun, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, menyebut warga Papua meminta pengusutan perkara dilakukan secara adat. Hal ini lantaran Lukas merupakan kepala suku di Papua.
"Masyarakat Papua mau selesaikan secara hukum adat Papua," kata Aloysius.
Lukas Enembe sendiri sampai sekarang belum memenuhi panggilan penyidik KPK. Lukas dikabarkan masih sakit. Kendati demikian, tidak ada kejelasan mengenai penyakit yang diderita Gubernur Papua tersebut.
Di sisi lain, penyidik KPK tak kunjung melakukan aksi tegas kepada Lukas Enembe. Mereka khawatir jika penjemputan paksa Lukas Enembe akan memakan korban jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dari Anjong Mon Mata ke Titik Nol Indonesia
- Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- OpenAI Punya Brows Sendiri ChatGPT Atlas
- Puluhan Rumah di Sragen Terendam Banjir dari Sungai Karangwaru
- Hari Santri, Eko Suwanto Ajak Santri Jadi Pelopor Pembangunan Daerah
- Pungutan Liar PTSL, Mantan Kades di Boyolali Segera Disidang
Advertisement
Advertisement