Advertisement
PSSI dan PT LIB Saling Lempar Tanggung Jawab, Mahfud: Kacau!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberi keterangan tertulis seusai bertemu dengan PSSI. Mahfud menilai terjadi saling lempar tanggung jawab antara PSSI dan PT LIB.
Mahfud MD memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bertemu dengan PSSI untuk membahas tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022).
Advertisement
Dari hasil pertemuan terebut, Mahfud MD menilai terjadi saling lempar tanggung jawab antara PSSI selaku federasi dan PT LIB yang merupakan operator kompetisi sepak bola Indonesia.
"Terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan seperti antara LIB, PSSI, Panpel, bahkan Indosiar menjadi bukti bahwa penyelenggaraan liga agak kacau," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Mahfud mengatakan, saling lempar tanggung jawab antarstakeholder membahayakan bagi persepakbolaan Indonesia.
Baca juga: Pansus BLBI DPD RI Keluarkan Sembilan Rekomendasi
Untuk itu, TGIPF yang dipimpin Mahfud akan mencari akar permasalahan dan membuat rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
TGIPF, lanjut Mahfud, telah berkoordinasi dengan Komnas HAM yang juga membentuk tim investigasi. Nantinya, silang temuan dengan Komnas HAM ini akan dijadikan bahan dalam menyusun rekomendasi.
Meski begitu, Mahfud mengatakan temuan dari TGIPF tak akan diumumkan ke publik sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang," kata Mahfud.
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Kericuhan pecah usai suporter Arema FC yang turun ke lapangan bentrok dengan petugas kepolisian.
Tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi memicu kepanikan dan chaos yang berujung 132 orang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
Advertisement

Kisah Pelestari Hutan Rakyat di Kedungpoh Lor Gunungkidul dengan Budi Daya Lebah Madu
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca di Sebagian Kota Besar Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan, Sementara DIY Cerah Berawan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- Tiba di Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Langsung soal Tudingan Ijazah Palsu
- Di Jakarta ASN Tidak Boleh Berangkat Kerja Pakai Kendaraan Pribadi, Bakal Diawasi Satpol PP
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
- Pemerintah Diminta Tegas Bubarkan Ormas Pelanggar Hukum
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
Advertisement
Advertisement