Advertisement
Penggugat Jokowi soal Ijazah Palsu Pernah Dipenjara, Ini Profilnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nama Bambang Tri Mulyono belakangan menjadi buah bibir setelah menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019.
Gugatan tersebut teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Advertisement
Bukan hanya Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU); Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) juga didugat dalam gugatan tersebut.
Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia telah memastikan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi adalah asli.
Baca juga: Pansus BLBI DPD RI Keluarkan Sembilan Rekomendasi
Ova mengatakan, bahwa dari data dan informasi yang dimiliki oleh UGM, dapat dipastikan bahwa ijazah Jokowi merupakan dokumen asli yang diterbitkan UGM. Dengan begitu, dia menegaskan Jokowi merupakan alumni UGM.
"Atas data dan informasi yang kami miliki dan kami dokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian sarjana S1 Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada," ujar Ova seperti yang disiarkan dalam YouTube KompasTV, Selasa (11/10/2022).
Lalu siapa Bambang Tri Mulyono ini?
Diketahui, Bambang Tri Mulyono merupaka pembuat buku Jokowi Undercover. Pria kelahiran Blora 4 Mei 1971 ini pernah dipenjara karena buku yang diterbitkannya.
Sebab, dalam buku tersebut dia menulis sisi negatif presiden ketujuh Indonesia itu dan setelah dilakukan pemeriksaan polisi mengatakan bahwa Buku Jokowi Undercover hanya berisi dugaan dari Bambang Tri.
Adapun, Bambang Tri dijerat Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement