Advertisement
Polri: Bukan Gas Air Mata Penyebab Tewasnya Ratusan Aremania, tapi Berdesakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri mengklaim penembakan gas air mata bukan penyebab utama tewasnya ratusan Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal itu berdasarkan keterangan dokter Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur.
Advertisement
“Dari penjelasan para ahli, spesialis yang menangani korban yang meninggal dunia maupun korban-korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit hati dan juga spesialis penyakit mata menyebutkan tidak satu pun yang menyebutkan penyebab kematian adalah gas air mata," ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Senin (10/10/2022).
Dedi menuturkan penyebab tewasnya 131 orang dalam tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen saat berdesakan ingin keluar dari Stadion Kanjuruhan.
“Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen. Terjadi berdesak-desakkan, kemudian terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan yang mengakibatkan kekurangan oksigen pada Pintu 13, 11, 14, 3," paparnya.
Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA: Kasatpol PP Kota Jogja Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan ASN Terbaik
Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang.
Kemudian H selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement